Berita Badung

Terlilit Utang dan Hendak Bayar Indekos, Residivis Ini Nekat Mencuri di Mengwi Badung

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Nengah Saufi Rachman (45) saat diamankan di Polsek Mengwi pada Minggu (17/1/2021)

 Namun kemarin sekitar pukul 23.00 wita pelaku berangkat dari dalung menuju kapal, mengwi,sampai di Anggungan pelaku melihat sebuah indekos yang sepi dan pintu gerbangnya terbuka , begitu ada kesempatan pelaku langsung masuk ke kamar korban  mengambil 2  buah buah HP dan sebuah tas," jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tujuan pelaku mencuri karena terlilit masalah utang piutang di Buleleng serta untuk membayar uang indekos. 

 "Pelaku dalam melakukan pencurian hanya seorang diri," tungkasnya.

Disisi lain, Kanit Reskrim Iptu Ketut  Wiwin Wirahadi, SH.,MH  mengatakan dari pengamanan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda motor Honda Vario techno warna putih dengan nomor polisi DK 4698 UAN.

Serta dua buah HP yang di curinya.

"Semua barang bukti masih kami amankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya

Lebih lanjut dijelaskan pelaku tersebut merupakan seorang residivis yang pernah di tahan di Polda Bali.

"Pelaku pernah ditangkap Polda Bali pada tahun 2010 kasus penadahan dan dihukum 4 bulan penjara," tungkasnya. (*)

Berita Terkini