Berita Denpasar
Mangkal Siang Bolong di Lumintang, 18 PSK Diangkut Satpol PP Denpasar
Sebanyak 18 orang PSK yang mangkal di siang bolong diangkut Satpol PP Kota Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 18 orang PSK yang mangkal di siang bolong diangkut Satpol PP Kota Denpasar.
Mereka mangkal pada sebuah warung di Kawasan Lumintang, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar pada Senin 18 Januari 2021 siang.
Bahkan saat mangkal mereka tak menerapkan protokol kesehatan.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan PSK ini diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari Perbekel Desa Dauh Puri Kaja.
Baca juga: Habis untuk Sewa PSK & Main Judi, Oknum Kades Ini Ternyata Gelapkan Dana BLT Covid Rp 187 Juta
Baca juga: Suruh Suami Mami PSK di Jalan Danau Tempe datang ke TKP, Made Suarjana Tewas Ditebas
“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan Perbekel Desa Dauh Puri Kaja.
Ia mengatakan ada PSK yang beroperasi di daerah Lumintang,” katanya.
Pihaknya pun mengerahkan satu regu personel untuk melakukan pengamanan.
Saat sampai di lokasi, ternyata benar pihaknya menemukan 18 orang PSK yang mangkal bahkan tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Ia mengatakan, PSK yang diamankan semuanya berasal dari Jawa.
Ada yang berasal dari Jember, Probolinggo, Jogja, Banten, Banyuwangi, dan Ciamis.
Usia mereka pun beragam dari yang termuda yakni 21 tahun dan tertua 48 tahun.
Saat ini semua PSK tersebut tengah diperiksa dan didata oleh Satpol PP.
“Untuk selanjutnya, apakah akan digiring ke Tipiring melalui Sidang Yustisi atau diseberangkan ke daerah asalnya.
Kami masih koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.
Baca juga: PSK Online Dihabisi Tamu Setelah Melayani, Handphone Di-Restart hingga Tangan Diikat
Baca juga: Pria di Denpasar Tewas Saat Hendak Berhubungan Badan dengan PSK, Ini Dugaan Penyebab Kematiannya