Berita Denpasar
Mangkal Siang Bolong di Lumintang, 18 PSK Diangkut Satpol PP Denpasar
Sebanyak 18 orang PSK yang mangkal di siang bolong diangkut Satpol PP Kota Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tanpa Identitas, Satpol PP Denpasar Pulangkan 8 Kupu-kupu di Jalan Bung Tomo ke Jawa
Walaupun masih dalam situasi pandemi Covid-19, namun masih ada kupu-kupu malam alias pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di Denpasar, Bali.
Senin (26/10/2020) pagi, Satpol PP Kota Denpasar memulangkan 8 orang PSK ke Jawa.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan PSK yang dipulangkan ini adalah hasil operasi pada Sabtu (24/10/2020) malam.
Mereka diamankan saat sedang mangkal di Jalan Bung Tomo, Denpasar.
"Itu adalah hasil penertiban pada Sabtu kemarin di Jalan Bung Tomo, Pemecutan Kaja," kata Sayoga.
Ia menambahkan, 8 kupu-kupu ini berasal dari Jawa yakni wilayah Jember, Banyuwangi, Kediri, dan Bondowoso.
Parahnya lagi, saat diperiksa kupu-kupu ini tak membawa identitas diri.
Mereka semua pun akhirnya diangkut ke Kantor Satpol PP.
Selanjutnya didata dan dipulangkan ke daerah asalnya.
Baca juga: Diduga Peras PSK yang Tawarkan Jasa Lewat MiChat, Oknum Polisi di Bali Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Sadis PSK di Bekasi, Polisi Ungkap Kekejian Si Pria & Kondisi Kejiwaan Pelaku
Selain tak membawa identitas, pemulangan 8 perempuan ini dilakukan dikarenakan saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
Pihaknya khawatir hal ini bisa menjadi perantara penularan Covid-19.
"Ini kan mengganggu ketertiban umum juga.
Apalagi tidak membawa identitas dan sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19.
Jadi kami pulangkan semua ke daerah asalnya," katanya.
(*)