Berita Denpasar

Mangkal Siang Bolong di Lumintang, 18 PSK Diangkut Satpol PP Denpasar

Sebanyak 18 orang PSK yang mangkal di siang bolong diangkut Satpol PP Kota Denpasar

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Satpol PP Denpasar
Satpol PP Kota Denpasar amankan 18 orang PSK di daerah Lumintang, Denpasar, Bali, Senin 18 Januari 2021. 

Tanpa Identitas, Satpol PP Denpasar Pulangkan 8 Kupu-kupu di Jalan Bung Tomo ke Jawa

Walaupun masih dalam situasi pandemi Covid-19, namun masih ada kupu-kupu malam alias pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di Denpasar, Bali.

Senin (26/10/2020) pagi, Satpol PP Kota Denpasar memulangkan 8 orang PSK ke Jawa.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan PSK yang dipulangkan ini adalah hasil operasi pada Sabtu (24/10/2020) malam.

Mereka diamankan saat sedang mangkal di Jalan Bung Tomo, Denpasar.

"Itu adalah hasil penertiban pada Sabtu kemarin di Jalan Bung Tomo, Pemecutan Kaja," kata Sayoga.

Ia menambahkan, 8 kupu-kupu ini berasal dari Jawa yakni wilayah Jember, Banyuwangi, Kediri, dan Bondowoso.

Parahnya lagi, saat diperiksa kupu-kupu ini tak membawa identitas diri.

Mereka semua pun akhirnya diangkut ke Kantor Satpol PP.

Selanjutnya didata dan dipulangkan ke daerah asalnya.

Baca juga: Diduga Peras PSK yang Tawarkan Jasa Lewat MiChat, Oknum Polisi di Bali Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Sadis PSK di Bekasi, Polisi Ungkap Kekejian Si Pria & Kondisi Kejiwaan Pelaku

Selain tak membawa identitas, pemulangan 8 perempuan ini dilakukan dikarenakan saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Pihaknya khawatir hal ini bisa menjadi perantara penularan Covid-19.

"Ini kan mengganggu ketertiban umum juga.

Apalagi tidak membawa identitas dan sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19.

Jadi kami pulangkan semua ke daerah asalnya," katanya. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved