Berita Denpasar

BALAP Liar, Polresta Denpasar Sita Puluhan Motor Knalpot Brong Jelang Operasi Zebra Agung 2025!

Terutama dalam upaya mengantisipasi maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising atau brong di Denpasar dan sekitarnya. 

ISTIMEWA/Polresta Denpasar
Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, saat memimpin operasi pelanggaran tata tertib lalu lintas di Denpasar dan sekitarnya, pada Sabtu 15 November 2025 malam hingga Minggu 16 November 2025 dini hari. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta Denpasar), gencar melakukan patroli dan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Terutama dalam upaya mengantisipasi maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising atau brong di Denpasar dan sekitarnya. 

Kegiatan ini sekaligus menjelang digelarnya Operasi Zebra Agung 2025, yang akan berlangsung selama dua minggu ke depan.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menerjunkan petugas gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Samapta, dan jajaran Polsek.  

Hal ini disampaikan Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo dihubungi Tribun Bali, pada Minggu 16 November 2025.

Baca juga: Warga Buleleng Curiga Ada Noda Tanah di Tembok, Hp dan Uang Tunai Raib Digondol Maling

Baca juga: Pencuri Motor Tua di Karangasem Sepakat RJ, Diganjar Hukuman Pasang Listrik di Kantor Desa

"Kegiatan KRYD ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi adanya speeding, atau balapan liar yang meresahkan masyarakat, terutama di malam hari dan akhir pekan," ujar dia. 

Dari kegiatan KRYD yang digelar, Kompol Yusuf merinci adanya penindakan terhadap 34 pelanggaran lalu lintas. 

Dalam pelaksanaannya, selain dengan teguran, petugas juga melakukan penindakan dengan menyita kendaraan roda dua. 

"Dari total pelanggaran tersebut, 24 kasus di antaranya merupakan pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis," bebernya. 

Sementara 10 kasus lainnya adalah pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Sebagai barang bukti, petugas mengamankan 24 unit kendaraan roda dua, 6 STNK, dan 4 SIM.

Kompol Yusuf juga mengingatkan masyarakat bahwa penertiban ini akan berlanjut, secara masif melalui Operasi Zebra Agung 2025 yang akan dilaksanakan mulai 17 hingga 30 November 2025.

Operasi Zebra Agung ini mengusung tema "Terwujudnya Kamtibseltibcar Lantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025".

Dia menjelaskan, bahwa sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Agung 2025 adalah pelanggaran yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. 

Fokus utama penindakan adalah pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara di bawah umur. 

Selain itu, petugas juga akan menindak tegas pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau tidak menggunakan safety belt

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved