Berita Gianyar

Tak Kapok Dibui, Ketut Rio Kembali Mencuri di 11 TKP Wilayah Gianyar, Denpasar dan Badung

Penulis: I Wayan Eri Gunarta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Residivis pencurian, I Ketut Rio (20) diamankan Polsek Sukawati, Senin 18 Januari 2021

Informasi yang kami dapatkan mengarah pada seorang pria bernama Ketut Rio yang diketahui tinggal di  Denpasar," ujarnya.

Saat pihaknya melakukan interogasi, Rio ternyata mengakui telah melakukan pencurian di dua TKP tersebut di atas.

Dalam pendalaman yang dilakukan aparat, terungkap ia telah melakukan aksinya di 11 TKP.

Diantaranya lima TKP di wilayah hukum Polsek Sukawati, dua TKP di Denpasar dan empat TKP di Badung.

 “Pelaku merupakan residivis.

Sudah dua kali masuk, di Lapas  Jembrana dalam kasus pencurian dengan pemberatan,” ujarnya. (*)

Berita Terkini