Kabar Seleb

TERANCAM Masuk Bui? Lisa Mariana Tampak Belum Nyerah, Reaksi Istri Ridwan Kamil Bodo Amat!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JALANI TES DNA - Selebgram Lisa Mariana usai menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Lisa Mariana telah menyerahkan sampel darah dan air liur untuk tes DNA kepada tim penyidik Bareskrim Polri atas kasus penyemaran nama baik dan untuk hasil tes DNA diperkirakan 10 hari untuk memastikan siapa ayah biologis CA, anak Lisa Mariana.

TRIBUN-BALI.COM - Perang dingin Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil masih berlangsung, usai hari ini hasil tes DNA anak Lisa Mariana keluar. 

Sayangnya, hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak Lisa Mariana, tidak identik dengan DNA Ridwan Kamil. Hal ini kemudian memicu pertanyaan, di kalangan publik, siapa yang benar dan siapa yang salah. 

Sebelumnya, Lisa Mariana yang menggugat Ridwan Kamil secara perdata. Wanita berambut pirang ini, menggugat eks Gubernur Jawa Barat karena dia mengaku hamil dan melahirkan anaknya.

Baca juga: EMOSI Hasil Tes DNA Tak Identik, Lisa Mariana: Kalau Bukan Anak RK, Anak Tuyul? Kejar Sampai Akhirat

Baca juga: JENAZAH Sebastian Ditemukan Terapung di Pantai Berawa, 3 Hari Hilang Dicari Operasi SAR 

Gugatan tersebut muncul setelah Ridwan Kamil, melaporkan Lisa Mariana di Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya dinamika hukum.​ Berdasarkan keterangan polisi di Bareskrim Mabes Polri hari ini, hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana serta anaknya, CA, dinyatakan tidak identik. Artinya CA bukan anak dari Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Terkait hal itu Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan memberikan tanggapannya. "Langkah ke depannya kita akan update langkah akan seperti apa, saya sebagai kuasa hukum akan memberi pengertian dan ketenangan terhadap Lisa Mariana," kata John Boy Nababan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Sidang perdata pun kembali digelar hari ini. "Kalau sidangkan hari ini sudah berjalan bukti dari penggugat, kita belum update lagi karena sidang masih berjalan," ujar John Boy Nababan.

"Kan baru selesai hasil tes DNA nya masih berproses semuanya," lanjutnya. Dalam gugatannya di Pengadilan Negeri Bandung, Lisa Mariana, menuntut Ridwan Kamil menjalani tes DNA demi membuktikan status anak yang diklaim sebagai anak biologis Ridwan Kamil.

Ia juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 10 miliar untuk kerugian immateriil. Selain itu, dalam petitumnya, Lisa Mariana meminta hakim menyita aset rumah milik Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat.

Ia juga menuntut denda sebesar Rp10 juta per hari jika Ridwan Kamil tidak menjalankan isi putusan nantinya. Sementara itu, tes DNA dilakukan atas undangan resmi penyidik, sebagai bagian dari penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil pada 11 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Jika tes DNA terbukti tidak identik, hal ini bisa berdampak besar bagi Lisa Mariana. Polisi akan melanjutkan laporan Ridwan Kamil ke tahap berikutnya, dan tidak menutup kemungkinan Lisa ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Diketahui, Ridwan Kamil menempuh jalur hukum dan melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Sedangkan Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil, atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung pada 2 Mei 2025, dengan nomor perkara 184/2025. Sidang perdana telah digelar 19 Mei 2025. 

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, bakal melakukan langkah-langkah demi adanya kepastian hukum. Dalam waktu dekat, kata Rizki, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Lisa Mariana sebagai terlapor. "Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," ucapnya. (*)

Istri RK Bodo Amat

Anggota Dewan Perwakilan Rakrat (DPR RI) Atalia Praratya tetap mendukung proses hukum yang dilakukan suaminya, Ridwan Kamil terkait tes DNA.

Halaman
12

Berita Terkini