Berita Gianyar

Lima Buronan Kejari Gianyar Masih Jalani Isolasi di Rutan Gianyar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di dalam Rutan Kelas IIB Gianyar, Selasa 19 Januari 2021 - Lima Buronan Kejari Gianyar Masih Jalani Isolasi di Rutan Gianyar

Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, A Luga Arlianto, Jumat 15 Januari 2021 mengungkap, terpidana berhasil ditangkap di kawasan apartemen di Tanggerang, Kamis 14 Januari 2021 pukul 04.00 Wita.

Kata dia, penangkapan terhadap terpidana Hendro diawali oleh Kerja Tim Tabur Kejaksaan Agung yang melakukan penangkapan di kawasan Apartemen Akasa di Kota Tangerang, Kamis, 14 Januari 2021 pukul 04.00 Wita.

Selanjutnya terpidana dibawa ke Kejari Jakarta Selatan hingga Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Bali melakukan penjemputan dan membawa terpidana ke Bali menggunakan pesawat, Kamis 14 Januari 2021 pukul 22.00 Wita.

Lebih lanjut dikatakannya, dari Bandara Ngurah Rai Bali, Tim Tabur membawa Terpidana I Hendro Nugroho Prawiro Hartono ke Rutan Gianyar untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Gianyar untuk selanjutnya dilaksanakan eksekusi sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 535 K/Pid/2020 tanggal 30 Juni 2020.

"Kondisi terpidana I Hendro Nugroho Prawiro Hartono dalam keadaan sehat dan dengan hasil swab negatif pada saat melaksanakan putusan di Rutan Gianyar. Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 4 Tahun 6 bulan.

Berdasarkan penangkapan ini, kata dia, daftar DPO Kejati Bali tinggal satu orang. Yakni, Suryady.

Namun ia menegaskan hingga saat ini masih dimonitor keberadaannya oleh Tim Tabur Kejaksaan RI dan diimbau untuk segera menyerahkan diri, baik ke Kejati Bali atau Kejari Gianyar atau Kejari terdekat dari lokasinya saat ini.

"Lebih baik segera serahkan diri, karena tidak ada tempat yang nyaman bagi terpidana Suryady yang telah dijadikan DPO. Begitupun kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka untuk memberikan informasi ke Kejati Bali atau Kejari Gianyar secara langsung atau melalui media sosial Kejati Bali atau Kejari Gianyar," tandasnya.(*).

Berita Terkini