Berita Gianyar

Lima Buronan Kejari Gianyar Masih Jalani Isolasi di Rutan Gianyar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di dalam Rutan Kelas IIB Gianyar, Selasa 19 Januari 2021 - Lima Buronan Kejari Gianyar Masih Jalani Isolasi di Rutan Gianyar

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Lima orang yang sempat menjadi buronan Kejaksaan Negeri Kejari atas kasus pemalsuan surat jual beli saham PT Bali Rich Mandiri, Ubud, Gianyar, Bali, telah mendekam di Rutan Gianyar.

Namun per Selasa 19 Januari 2021, kelima orang ini belum dimasukkan ke dalam sel narapidana.

Sebab pihak lapas masih melakukan karantina antisipasi Covid-19.

Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, M Bahrun, saat ditemui di dalam rutan mengatakan, meskipun kelima napi ini telah membawa hasil swab yang menyatakan negatif Covid-19.

Baca juga: Pemalsu Surat Jual Beli Saham PT Bali Rich Mandiri Serahkan Diri, Dijebloskan ke Rutan Gianyar

Baca juga: Buronan Terakhir Kejari Gianyar Kasus Pemalsuan Surat Jual Beli Saham Menyerahkan Diri

Baca juga: Tak Kapok Dibui, Ketut Rio Kembali Mencuri di 11 TKP Wilayah Gianyar, Denpasar dan Badung

Namun pihaknya masih tetap melakukan antisipasi, dengan cara melakukan karantina selama 14 hari di sebuah ruangan khusus yang masih berada di areal rutan.

Antisipasi ini penting dilakukan, lantaran sebelum masuk ke rutan, kelima orang ini sempat ke tempat lain.

"Mereka sekarang masih masuk di ruang isolasi. Karena orang baru,sekaligus untuk kita kenali hak dan larangan selama menjadi warga binaan di sini. Walaupun dia bawa hasil swab negatif, tetap kita isolasi 14 hari ke depan. Sambil kita pantau, mudah-mudahan tidak ada gejala Covid," ujarnya.

Terkait mekanisme isolasinya, Bahrun mengatakan, gerak kelima orang ini dibatasi dalam satu ruangan.

Hal itu dikarenakan kapasitas rutan relatif kecil, sehingga kontak fisik sulit dihindari jika yang bersangkutan dibiarkan bebas.

"Mekanismenya, pembatasan bergerak, karena Rutan Gianyar ini kecil. Walaupun swabnya negatif. Kita waspada. Toh ini juga demi kepentingan bersama,"ucapnya.

Lanjut Bahrun, kelima orang ini diisolasi dalam satu ruangan.

Selama menjalani isolasi, kelima napi ini tidak menunjukkan gelagat aneh.

"Sejak beberapa hari, tidak ada laporan gelagat aneh. Sehingga saya bisa menyampaikan, selama di sini tidak ada laporan menonjol. Mereka juga tidak ribut," ujarnya.

Buronan Terakhir Kejari Gianyar Kasus Pemalsuan Surat Jual Beli Saham Menyerahkan Diri

Setelah sempat dikejar Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung sejak Desember 2020, Suryadi Aziz yang merupakan buronan Kejari Gianyar atas kasus pemalsuan surat jual beli saham PT Bali Rich Mandiri, Ubud akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Gianyar, Senin 18 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 Wita.

Halaman
123

Berita Terkini