TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - WAKIL Ketua I DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan dasar pemberian insentif kepada petugas selama penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat banjar/dusun oleh Pemkot Denpasar.
Insentif diberikan masing-masing Rp. 600 ribu kepada petugas selama sebulan penerapan PPKM tingkat banjar/dusun.
PPKM diterapakn 18 Januari hingga 18 Februari 2021.
“Saya tanya sekarang, apa dasar angka itu? Mestinya ada analisis. Apalagi setiap banjar punya luasan dan jumlah warga yang berbeda, apakah itu diberlakukan sama,” kata Wandhira kepada Tribun Bali, Senin 18 Januari 2021.
Baca juga: Pemkot Keluarkan Insentif Rp 2,5 M, Denpasar Terapkan PPKM Tingkat Banjar, Digelar Sebulan
Baca juga: TERKINI: PPKM Belum Usai, Denpasar Kembali Terapkan PKM Tingkat Banjar Selama 32 Hari
Baca juga: Satgas Covid-19 Klungkung Mulai Bahas Penerapan PKM di Klungkung
Politisi Partai Golkar ini juga pertanyakan kemampuan yang dimiliki oleh perangkat banjar baik pecalang maupun Linmas yang bertugas selama PPKM.
Ia takut jika petugas tersebut tak memiliki cukup pengetahuan terkait protokol kesehatan (prokes) malah ‘diserang’ balik oleh masyarakat.
“Apa kriteria jadi petugas lapangan? Apa keahlian yang sudah dibekali terkait Covid-19. Jangan-jangan menugaskan orang yang kurang paham protokol kesehatan sehingga malah menjadi kluster baru,” ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan apakah dengan memberikan tanggungjawab kepada aparat banjar/dusun bisa menjadi strategi jitu menurunkan kasus Covid-19.
“Kenapa tidak aparat pemerintah yang sudah terdidik dan terlatih yang melakukan? Apakah aparat banjar/dusun mampu jelaskan ke masyarakat? Apa akan dipercaya, karena berteman misalnya? Apa bisa tegas?” katanya.
Wandhira pun meminta dalam menentukan sikap harus ada kajian dan analisa dan bukan sekadar rasa.
Apalagi hal ini terkait masalah teknis dan harus diselesaikan dengan teknis dan bukan dengan rasa.
Dirinya juga mempertanyakan teknis pelimpahan tugas ke aparat banjar/dusun.
“Petugas apa ada SK-nya, SK-nya seperti apa, seberapa kuat SK itu ke aparat banjar? Itu harus jelas,” tegasnya.
Semestinya menurutnya, saat ini Pemerintah sudah melakukan analisa sejauh mana penerapan PPKM yang sudah berjalan sejak tanggal 11 Januari 2021.
Langkah yang diambil mestinya mengambil sampel untuk swab minimal 10 orang dari masing-masing banjar.
Jika ditemukan kasus positif dari hasil pengujian tersebut, maka dilakukan isolasi pada keluarga yang positif dengan ketat dan dengan jaminan kebutuhan dasar yang terpenuhi.
“Kalau sekadar ini (pelaksanaan PPKM), tidak akan menyelesaikan masalah,” katanya.
Tanggung Jawab
Di sisi lain, Wandhira juga meminta tanggung jawab Pemerintah terhadap masyarakat yang mengais rejeki saat malam hari.
Hal ini dikarenakan ada pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 Wita.
Padahal banyak masyarakat yang mengais rejeki hingga larut malam seperti penjual nasi jinggo ataupun penjual soto.
“Saya sebagai wakil masyarakat bukan bermaksud menjudge Pemerintah, tapi dalam rentang waktu pelaksanaan PPKM, untuk mereka yang mencari rejeki malam, apa tindakan dan langkah Pemerintah untuk mereka? Selama ini belum ada kan,” kata Wandhira.
Ia menanyakan seperti apa kompensasi penyiapan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang terdampak pembatasan jam operasional tersebut.
Pihaknya pun ingin ada langkah konkret dari Pemerintah dalam menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan masyarakat saat PPKM ini.
“Saya yakin, semua masyarakat Bali dan Denpasar khususnya akan patuh pada aturan. Ketika mereka patuh dan tunduk aturan Pemerintah, lalu tanggung jawab ke masyarakat apa? Ini harus diperjelas, apalagi sekarang masih dalam situasi PPKM yang skalanya nasional, Pemkot seharusnya bisa minta bantuan dana ke Pemerintah Pusat. Apa sudah dilakukan?” tanyanya.
Wandhira pun meminta Pemerintah bisa lebih aktif memberikan hak masyarakat saat pandemi.
Tidak hanya kejar target tanpa memikirkan aktivitas dan kondisi masyarakat yang terdampak pandemi. (*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak