Berita Denpasar
Pemkot Keluarkan Insentif Rp 2,5 M, Denpasar Terapkan PPKM Tingkat Banjar, Digelar Sebulan
Pemkot Keluarkan Insentif Rp 2,5 M, Denpasar Terapkan PPKM Tingkat Banjar, Digelar Sebulan, 18 Januari-18 Februari
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memperluas cakupan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai ke tingkat banjar/dusun.
PPKM tingkat banjar/dusun ini diterapkan selama sebulan mulai Senin 18 Januari 2021 hingga Kamis 18 Februari 2021 dengan anggaran Rp 2,5 miliar lebih untuk intensif petugas.
Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, mengatakan PPKM tingkat banjar/dusun ini akan diterapkan oleh 423 banjar/dusun pada 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar, Bali.
Setiap harinya banjar/dusun menyiapkan 10 orang petugas untuk melakukan pemantauan di wilayah banjarnya.
Baca juga: Dewan Denpasar Pertanyakan Teknis Pelimpahan Pelaksanaan PKM Ke Aparat Banjar & Insentif Rp 600 Ribu
Baca juga: Terapkan PKM Tingkat Banjar Selama 32 Hari, Denpasar Keluarkan Dana Rp 2,5 Miliar untuk Insentif
Baca juga: Denpasar Kembali Terapkan PKM, Dewan: Apa Tanggung Jawab Pemerintah Kepada Masyarakat?
Pemkot Denpasar mengeluarkan dana Rp 2.538.000.000 atau sebesar Rp 2,5 miliar lebih untuk insentif petugas selama sebulan penerapan PPKM ini.
Insentif ini berasal dari dana penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar tahun 2021.
Menurut Lestari, dari 10 petugas di masing-masing banjar/dusun akan dibagi dua shift setiap harinya.
Shift pagi berlangsung dari pukul 08.00–15.00 Wita dengan jumlah petugas 5 orang.
Shift sore dari pukul 15.00–22.00 Wita juga lima 5 orang petugas.
“Masing-masing petugas ini mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu selama PPKM, sehingga total insentif yang dikeluarkan mencapai Rp 2,5 miliar lebih,” katanya saat ditemui Tribun Bali, Senin 18 Januari 2021 siang.
Petugas ini merupakan gabungan dari pecalang jagabaya dan Linmas.
Selain insentif Rp 600 ribu selama sebulan, petugas juga akan mendapat konsumsi dari Pemkot Denpasar.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Panjer Made Suryanata, mengatakan dalam penerapan PPKM ini akan ada penjagaan di setiap banjar.
"Ada petugas yang berjaga di masing-masing banjar. Nanti petugas akan melakukan monitoring keliling wilayah banjarnya masing-masing," katanya, kemarin.
Adapun sasaran dalam pelaksanaan PKM ini yakni penerapan protokol kesehatan masyarakat.