TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, sempat meninjau pengembangan Jalan Usaha Tani (JUT) di Subak Pegatepan, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Bali.
Dalam kesempatan itu, ia pun menugaskan Dinas Pertanian untuk membuat perencanaan total di subak yang belum tertangani dari jalan dan saluran irigasinya.
"Kalau ada ruang kita akan usulkan, ini harus kita tuntaskan mungkin bertahap kalau bisa secepatnya," tegas Suwirta.
Menurutnya pengembangan infrastruktur pertanian itu untuk memperlancar mobilitas sektor pertanian, sekaligus pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.
Baca juga: 13,5 Hektar Lahan Pertanian di Klungkung Bali Tidak Dapat Air Irigasi, Ini Penyebabnya
Baca juga: Putus Penularan Rabies di Takmung, Dinas Pertanian Klungkung Eliminasi 4 Anjing Liar
Baca juga: Bali Kebagian Dana Rp 100 Miliar untuk Pembangunan Pertanian dan Pemberdayaan Peternakan Rakyat
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Juanida mengatakan, salah satu program pengembangan jalan usaha tani yang telah terealisasi tahun 2020, yakni bantuan pengerjaan jalan usaha tani di Subak Pegatepan didanai sebesar Rp. 100 juta dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Jalan usaha tani berupa rabatan beton ketebalan 11 cm dengan panjang jalan mencapai 247 meter dengan lebar 1,5 meter dengan tujuan agar lebih memudahkan akses jalan para petani," ucap Juanida, Minggu 24 Januari 2020.
Sementara, tahun 2021 ini, rencananya ada 6 subak di Klungkung yang akan menerima pengerjaan pengembangan jalan usaha tani dan saluran irigsi.
Penanganan ini dianggarkan senilai sekitar Rp. 5,1 miliar melalui dana alokasi khusus dan tugas pembantuan Pemerintah Pusat.
6 Subak di Klungkung Bali Akan Terima Penanganan Jalan Usaha Tani Tahun 2021
Beberapa subak di Klungkung, Bali, masih sangat membutuhkan jalan usaha tani, untuk memperlancar mobilitas sektor pertanian.
Tahun ini, ada enam subak di Klungkung yang akan menerima bantuan jalan usaha tani melalui dana alokasi khusus dan tugas pembantuan.
Kadis Pertanian Klungkung, Ida Bagus Juanida mengungkapkan, penanganan jalan usaha tani di Klungkung harus ada usulan dari Subak.
Mengingat lahan yang akan dibangun jalan adalah lahan petani.
"Jadi jika ingin mengusulkan jalan usaha tani, Subak itu harus sepakat terlebih dahulu. Barulah jalan usaha tani itu diusulkan ke kami," ungkap Ida Bagus Juanida, Minggu 24 Januari 2021.
Dinas Pertanian Klungkung pun sementara ini hanya bisa memfasilitasi usulan jalan usaha tani ke pusat.