Berita Denpasar

Selebgram Jakarta Diringkus di Bali, Bawa Narkoba Jenis Baru yang Lebih Membahayakan dari Ekstasi

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis baru P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram dan menghadirkan empat tersangka yang salah satunya Youtuber dan selebgram asal Jakarta di polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021.

"Dia ini pecandu atau pemakai. Dia punya talenta dari Tuhan, dia punya follower itu sampai satu juta lebih, ini gak main-main. Harusnya diakan memberikan hal yang baik, hal positif untuk bersinar," tambahnya.

Bahkan, jika sikapnya tidak seperti ini, perempuan asal Jakarta tersebut bisa menjadi duta narkoba bagi generasinya.

"Harusnya dia jadi duta narkoba, tetapi dia memberikan contoh yang tidak baik. Ini yang kita sayangkan."

"Mudah-mudahan dengan proses hukum ini, tujuan kita untuk merubah, sehingga dia bisa berubah ke jalan yang lebih baik lagi," tutupnya.

23 Kasus, 35 Tersangka
Seperti diberitakan Tribun Bali sebelumnya, kasus peredaran dan penggunaan narkotika masih terus terjadi di wilayah Polresta Denpasar.

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar dari awal tahun hingga Senin 25 Januari 2021 berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus narkotika.

Dari 23 kasus tersebut, petugas kepolisian berhasil meringkus 35 orang tersangka dan barang bukti empat jenis narkotika.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikhael Hutabarat membeberkan pengungkapan kasus narkoba tersebut pada Senin 25 Januari 2021.

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika dengan jumlah kasus 23 kasus dan menghadirkan 35 tersangka beserta barang bukti Sabu 1.646,69 gram, ganja 120,12 gram P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram di Polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Sampai dengan hari ini, 25 Januari 2021 dalam satu bulan terakhir. Mengawali awal tahun, kita sudah berhasil mengungkap 23 kasus. Dimana dari 23 kasus ini ada 35 orang tersangka," ujar Kombes Pol Jansen.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu, ganja dan jenis narkoba baru bernama P-Flouro Fori.

Baca juga: Laporkan Video Baju Melorot ke Polisi, Selebgram Melda Rosita: Saya Gak Main-main Hadapi Kasus Ini

"Jumlah barang bukti dari jenisnya sabu sebanyak 1,647 gram, ganja 120,12 gram dan jenis baru P-Flouro Fori sebanyak 5 butir dan 3 pecahan dengan berat bersih 1,90 gram," tambahnya.

Ada enam kasus yang menonjol dari hasil pengungkapan ini menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Dijelaskan, para tersangka yang diamankan mulai dari residivis, selebgram, hingga seorang cucu raja di Denpasar.

"Hasil pengungkapan ini, ada 6 kasus yang menonjol. Satu penemuan satu pucuk senjata api lengkap dengan peluru, ada selebgram, residivis narkoba. Tersangka yang cucu dari seorang raja di Denpasar membawa ganja sebanyak 109 gram, dan pengungkapan sabu seberat 1,5 kilogram," terang Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (*)

Berita Terkini