Berita Badung

34 Desa di Badung Akan Gelar Pilkel Serentak, Kadis PMD Sebut Tiap TPS Maksimal untuk 500 Pemilih

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis PMD Badung Komang Budi Argawa

"Kami minta masyarakat juga ikut membantu menyukseskan pilkel ini. Meski ditengah pandemi covid-19 dan PPKM," tuturnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan sebelum memasuki TPS, pemilih juga wajib mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, diberikan sarung tangan plastik, dan suhu tubuh diukur dengan thermos gun.

"Proses pemilihan mirip saat pilkada dengan penerapan prokes yang ketat," tegasnya sembari mengatakan untuk kotak suara yang digunakan meminjam dari KPU Badung.

Kendati demikian, pihaknya berharap masyarakat yang memiliki hak pilih benar-benar melaksanakan seluruh arahan dari penyelenggaran pilkel, khususnya dalam disiplin melaksanakan prokes.

Sehingga tidak ada cluster baru pada pilkel serentak di Badung. 

"Semoga prosesnya lancar, nanti kami juga akan di bantu oleh aparat TNI dan Polri," tungkasnya.

Seperti diketahui dari 46 Desa yang ada di Badung ada puluhan  perbekel yang  lowong tahun 2019 yaitu Kecamatan Petang 5 Desa (Pelaga, Belok Sidan, Pangsan, getasan, Carangsari), Abiansemal 9 Desa (Angantaka, Blahkiuh, Darmasaba, Mambal, Mekar Bhuwana, Sangeh, Sedang, Sibang Gede, Sibang Kaja), Mengwi 4 Desa (Penarungan, Mengwi, Sembung, Kuwum), Kuta Utara 1 Desa (Tibubeneng), dan Kuta Selatan 2 Desa (Kutuh, Pecatu).

Pada tahun 2020 perbekel yang purna tugas juga cukup banyak.

Perbekel yang purna tugas di tahun 2020 yakni Kecamatan Mengwi 6 desa (Gulingan, Werdhi Bhuana, Kekeran, Buduk, Cemagi, Pererenan), Kecamatan Abiansemal 6 desa (Ayunan, Abiansemal Dauh Yeh Cani, Jagapati, Punggul, Selat, Taman 0 dan Kecamatan Petang 1 Desa (Sulangai) .

Hingga akhir  tahun 2020  total ada 34 kursi perbekel lowong dari 46 desa yang ada di Kabupaten Badung. (*)

Berita Terkini