“Masak sudah sesuai aturan kami denda, kan tidak mungkin. Maksud kami ini bukan untuk mencari uang dari masyarakat. Tapi bagaimana agar masyarakat mau disiplin,” katanya.
Bantah PPKM Hanya Formalitas
Sebelumnya, pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar juga sempat dipertanyakan efektivitasnya.
Terlebih lagi, setelah dua pekan diterapkan, ternyata kasus positif Covid-19 di Denpasar malah meningkat.
Muncul anggapan dari anggota DPRD Kota Denpasar bahwa PPKM maupun PKM dilaksanakan hanya formalitas semata.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menyatakan tudingan tersebut tidak benar.
“Tidak benar formalitas saja, kami dari pemerintah, bagaimana bersungguh-sungguh untuk bisa menurunkan kasus ini,” katanya saat dikonfirmasi Tribun Bali, Kamis 28 Januari 2021.
Ia menyebutkan, keberhasilan dari pelaksanaan PPKM maupun PKM ini, 80 persen bergantung pada masyarakat.
“Semua pihak harus berpartisipasi. Kebijakan apapun yang dikeluarkan pemerintah tanpa partisipasi tidak akan berhasil,” ujar Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini.
Untuk target penurunan kasus lewat PPKM dan PKM ini menurut Dewa Rai adalah sekecil-kecilnya bahkan jika bisa sampai nol kasus.
“Dalam pembatasan ini tentu dilakukan pengawasan juga. Kalau hanya ada edaran tanpa pengawasan nanti kurang efektif, makanya kami aktifkan satgas tingkat banjar/dusun,” terangnya.
Selain itu, Dewa Rai juga menampik adanya petugas PKM yang duduk-duduk saja.
“Petugas mungkin ada yang duduk. Sebenarnya laporan yang kita terima dari ketua satgas masing-masing, mereka sudah keliling setiap hari,” ungkapnya.
“Mungkin pas dilihat mereka sedang duduk-duduk, padahal mereka baru selesai melakukan pemantauan dan pengawasan. Semua satgas desa/kelurahan sudah melaporkan hasil kerja mereka yang melakukan imbauan keliling,” tambahnya. (*)