Ibu kandungnya menitip anaknya pada bapak kandungnya, karena ibunya pindah ke Riau bersama suami barunya.
Ibunya tidak ingin anak yang sudah gadis tinggal bersama bapak tirinya, khawatir terjadi sesuatu.
• Pria 41 Tahun Bujuk Pelajar SMP di Baturiti, Kenalan Online, Mengaku Duda dan Setubuhi Korban 7 Kali
"Sejatinya ibu korban percaya karena takut anaknya ketika tinggal dengan bapak tiri maka akan terjadi sesuatu.
Malah kasus ini muncul atau persetubuhan terjadi bapak kandungnya yang melakukan," bebernya.
Gatot menembahkan, dari putusan Majelis Hakim sendiri, pihaknya menerima dan sesuai dengan apa yang menjadi amar putusan Majelis.
"Kami atas putusan itu menerima," imbuhnya. (*)