Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS, KPU Lakukan Ini ke Kemendagri

Evi menyebut dokumen terpilihnya Orient dalam Pilkada 2020 juga sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Editor: Kander Turnip
Tangkapan layar YouTube KPU Sabu Raijua
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Patriot Riwu Kore (kiri) dalam debat para calon yang digelar secara live di Youtube 

Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS, KPU Lakukan Ini ke Kemendagri

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember lalu.

Dari 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak, satu di antaranya adalah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hasilnya pasangan calon nomor urut 02 Orient Riwu Kore-Thobias Uly (Ie-Rai) dinyatakan sebagai pemenang.

Dari data Sirekap KPU, pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu meraih 48,3 persen atau 21.359 suara.

Mereka menyisihkan pasangan lainnya, yakni Nikodemus Rihi Heke-Yohanes Uly Kale dan pasangan Takem Raja Pono-Herman Hegi Radja Haba.

Namun belum sempat dilantik, pasangan Ie-Rai ini malah membuat heboh.

Musababnya, Orient Riwu sebagai bupati terpilih ternyata memiliki kewarganegaraan ganda.

Dari penelusuran Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Orient Riwu ternyata juga berstatus sebagai WN Amerika Serikat.

Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua sudah berkoordinasi langsung dengan Kedutaan Besar AS di Indonesia.

"Berdasarkan surat balasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada 1 Februari 2021, perihal status kewarganegaraan dari Sdra. Orient Patriot Riwu Kore, pihak Kedutaan AS menginformasikan bahwa Sdra. Orient Patriot Riwu Kore adalah benar warga Amerika," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Yudi Tagi dalam suratnya.

Orient P Riwu Kore Bupati Terpilih Berstatus Warga Negara AS, KPU: Daftar Menyerahkan KTP Kupang

Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Masih Tercatat Berkewarganegaraan AS, Ini Penjelasan Bawaslu

Prokontra pun merebak. Sejumlah kalangan, mulai dari anggota DPR hingga pengamat meminta kemenangan pasangan Ie-Rai dibatalkan.

Ada pula yang berpendapat hanya Orient Riwu Kore yang harusnya didiskualifikasi.

Sementara Thobias Uly sebagai wakil bupati terpilih bisa diangkat menjadi bupati menggantikan Orient.

Di sisi lain KPU punya keputusan sendiri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved