Corona di Bali

Kasus Covid-19 Bertambah, Suarjaya Sebut Kondisi Ketersediaan Tempat Tidur di Bali Memprihatinkan

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Corona di Bali

Kemudian ada kasus sembuh sebanyak 372 orang dan 6 orang meninggal dunia.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif kumulatif di Bali sudah mencapai 26.866 orang, sembuh 22.707 orang (84,52 persen) dan meninggal dunia 696 orang (2,59 persen).

Kasus aktif per Selasa (2/1/2021) mencapai 3.463 orang (12,89 persen).

Kasus Covid-19 di Pulau Dewata memang merangkak naik sejak beberapa hari terakhir.

Bahkan jumlah peningkatan kasus ini mencapai 542 orang pada 26 Januari 2021 dan 540 sehari berikutnya.

Setelah itu, jumlah penambahan kasus menurun ke 366 pada 28 Januari 2021, namun bertambah lagi menjadi 415 orang pada sehari setelahnya.

Sementara pada 30 Januari 2020 kemarin, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melaporkan ada penambahan kasus sebanyak 298 orang.

Menyikapi kenaikan kasus ini, Ketua Harian Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengungkapkan bahwa pihaknya meminta rumah sakit untuk meningkatkan jumlah kapasitas tempat tidur.

"Kalau untuk rumah sakit sudah diambil kebijakan. Pak Kadiskes sudah membuat edaran untuk seluruh rumah sakit pemerintah maupun swasta, untuk menaikkan kapasitas untuk perawatan pasien Covid-19 sebesar 30 persen," kata Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Upaya peningkatan kapasitas tempat tidur di berbagai rumah sakit saat ini sedang berlangsung.

Dikarenakan mengubah ruangan ini butuh proses, ada rumah sakit yang baru bisa meningkatkan kapasitas tempat tidur pasien Covid-19 sebesar 10 persen.

"Mengubah ruang perawatan biasa menjadi ruang perawatan Covid-19 ini membutuhkan proses," kata mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.

Dewa Indra menjelaskan, akibat kasus Covid-19 yang meningkat menyebabkan tekanan ruang isolasi, perawatan dan karantina.

Kasus yang meningkat ini terdiri dari dua jenis, yakni positif bergejala dan tanpa gejala.

Masyarakat yang terjangkit Covid-19 tanpa gejala, sesuai kebijakan Gubernur Bali, harus dikarantina.

Halaman
123

Berita Terkini