TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Spekulasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 meledak di udara sebelum jatuh ke laut ternyata salah besar.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memastikan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu tidak pecah di udara saat jatuh ke air, pesawat itu dalam kondisi utuh.
”Ada yang mengatakan pesawat pecah di atas udara. Itu tidak benar. Pesawat secara utuh sampai di air, tidak ada pecah di udara," kata Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI terkait kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).
• Suami Kartika Soekarno Tutup Usia di Bali, Meninggal karena Insulin Shock dan Cardiac Arrest
Soerjanto menjelaskan, berdasarkan data tim SAR gabungan, puing pesawat tersebar di wilayah dengan lebar 80 meter dan panjang 110 meter pada kedalaman laut 15 sampai 23 meter.
Beberapa bagian pesawat sudah ditemukan seperti ruang kemudi, bagian roda pendarat utama, bagian sayap, bagian dari mesin, bagian dari kabin penumpang, serta bagian ekor.
Bagian-bagian tersebut menurut Soerjanto telah mewakili seluruh bagian pesawat dari depan hingga ke belakang.
• Pak Putu Ditemukan Tak Bernyawa Beberapa Saat Setelah Menyapa Tetangga, Tumben Pintu Terbuka
Ia juga menyebut mesin di turbin masih dalam keadaan hidup. Kondisinya rontok ada indikasi masih berputar ketika membentur air.
Berdasarkan temuan itu, ia mengatakan tidak ada bukti pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mengalami ledakan di udara sebelum membentur air.
"Luas sebaran dan ditemukannya bagian pesawat dari depan sampai belakang, konsisten dengan bukti bahwa pesawat tidak mengalami ledakan sebelum membentur air," tutur Soerjanto.
• Oknum PNS Dijemput Paksa Tim Resmob, Turun dari Mobil Mercy Langsung Masuk Sel
KNKT telah mengunduh data kotak hitam “Flight Data Recorder” pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sejak ditemukan pada 13 Januari.
Berdasarkan data FDR itu, terdapat 370 parameter dan semua dalam kondisi baik.
Sebelum pengunduhan data, perlu ada perlakuan(treatment) khusus yang harus dilakukan. KNKT menyatakan sistem pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masih berfungsi dan mampu mengirim data sebelum jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Senin (9/1/2021) pukul 14.40 WIB.
Selain data FDR, KNKT juga telah mengumpulkan data radar ADS-B dari Perum Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).
Dari data tersebut, tercatat pesawat mengudara pada pukul 14.36 WIB, terbang menuju arah barat laut dan pada pukul 14.40 WIB pesawat mencapai ketinggian 10.900 kaki. Tercatat pesawat mulai turun dan data terakhir pesawat pada ketinggian 250 kaki.
Kemudian berdasarkan temuan data perawatan dari buku catatan pesawat atau aircraft maintanance log, tidak ditemukan catatan kerusakan pesawat sejak 6 hingga 9 Januari 2021.