Berita Gianyar

Kejari Gianyar Endus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Palang Merah, 22 Saksi Telah Dipanggil

Penulis: I Wayan Eri Gunarta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Pidana Khusus Kejari Gianyar, Putu Gede Darmawan (kanan) dan Kasi Intel Kejari Gianyar, Gede Ancana

Kata dia, pembayaran ini sudah ada dianggarkan  Unit Transfusi Darah.

Sistem pembayaran berhutang, tapi ditutupi dengan hibah.

"Pembayaran alat yang dialihkan ke hibah menyebabkan dana hibah tak terserap sesuai peruntukan.

Harusnya, kalau dana hibah tak terserap, sebaiknya kembalikan ke kas daerah,” tandasnya.

Dalam penyelidikan tersebut, pihak kejaksaan telah memanggil 22 orang saksi.

"Masih pengembangan," tandasnya.

Kasi Intel Kejari Gianyar, Gede Ancana menambah, dalam penyelidikan ini, setidaknya pihaknya menargetkan dua barang bukti.

Dalam rangka untuk kelancaran proses penyelidikan, saat ini pihaknya telah membekukan kepengurusannya, yakni pengurus periode 2016-2021.

“Pengurusnya dibekukan. Dialihkan ke pengurus PMI Provinsi Bali. Untuk perlancar proses penyidikan,” ujarnya.

Buntut Kasus Pemalsuan Surat Jual Beli Saham, Buronan Kejari Gianyar Dijebloskan ke Rutan Gianyar

Ketua PMI Gianyar, Cokorda Wisnu Parta belum memberikan konfirmasi terkait hal ini.

 Saat dihubungi Tribun Bali, nomor HP-nya tidak aktif. (*)

Berita Terkini