"Instruksi Mendagri sebenarnya pembatasan dilakukan mulai pukul 20.00 wita. Namun di Bali diberlakukan mulai pukul 20.00 wita.
Instruksi ini diharapkan bisa diikuti seluruh masyarakat dan pelaku usaha.
Patroli nanti dilakukan sampai dititik kumpul para remaja.
Saya yakin ada yang berharap bisa diberikan kebebasan berjualan tanpa batas waktu sehingga penghasilan lebih baik.
Tapi ada juga yang mengkhawatirkan terjadi kasus baru yang lebih masif, ini juga harus diselamatkan.
Makanya dicari jalan tengah, pembatasan dilakukan mulai pukul 21.00 wita," tutup Suyasa. (*)