Jika naik menjadi zona merah, maka akan dilakukan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita.
Selain itu, akan ada penutupan tempat ibadah, dan pembatasan orang berkumpul maksimal 3 orang.
Namun, jika turun zona maka pelaksanaan PPKM berbasis mikro di wilayah ini dicabut.
“Kalau sekarang, untuk jam operasionalnya sama semua walaupun kelima desa ini menerapkan PPKM berbasis mikro, sampai pukul 21.00,” katanya. (*)