Berita Bali

Belum Terapkan PPKM Mikro, Bangli Masih Konsultasi, Buleleng Tak Ada Kasus Penularan Masif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPKM mikro - Belum Terapkan PPKM Mikro, Bangli Masih Konsultasi, Buleleng Tak Ada Kasus Penularan Masif

Karenanya pihaknya masih menunggu data dari Dinas Kesehatan Bangli, mengenai jumlah sebaran kasus selama sepekan terakhir per masing-masing dusun.

“Karena di dalam Inmendagri, penetapan zona sesuai dictum kedua, PPKM mikro ini ditetapkan pengendalian wilayah hingga di tingkat RT/RW. Jadi data yang mau kita pergunakan adalah data pencatatan (kasus) atas nama dusun. Tapi sampai saat ini tyang belum terima data dari Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Dusun yang ditetapkan sebagai zona hijau apabila ditemukan nol kasus.

Zona kuning jika ditemukan 1 sampai 5 rumah per dusun, zona oranye 6 sampai 10 rumah per dusun, dan zona merah adalah di atas 10 rumah per dusun.

“Seluruhnya berdasarkan catatan dalam 7 hari terakhir. Atas dasar seperti itu, artinya kami harus melihat data per dusun mulai dari tanggal 2 Februari sampai tanggal 9 Februari. Selanjutnya baru ditetapkan menjadi wilayah PPKM berdasarkan zona,” jelasnya.

Wilayah dusun yang masuk ke dalam zona merah, bakal diterapkan PPKM tingkat dusun.

Selain penutupan tempat-tempat umum, warga yang wilayah dusunnya masuk zona merah juga dilarang berkerumun lebih dari tiga orang.

“Selain itu membatasi keluar-masuk wilayah dusun maksimal pukul 20.00 wita, serta meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan dusun yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta penularan,” paparnya.

Dirgayusa mengaku pihaknya tak mau terburu-buru menerapkan PPKM Mikro.

Sebab jika salah menerapkan, pihaknya khawatir akan berdampak lebih luas.

Hal ini mengingat setelah PPKM ditetapkan, maka pihak GTPP akan melakukan supervisi untuk menyampaikan tugas, anggaran, hingga logistik.

Dirgayusa mengatakan, pihaknya masih melakukan konsultasi dan petunjuk lebih lanjut dari Satgas Provinsi.

Ia pun mengupayakan PPKM bisa diterapkan hari ini sesuai dengan Inmendagri.

Pembatasan Aktivitas

Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng juga belum menerapkan PPKM Mikro.

Halaman
1234

Berita Terkini