"Satu sisi pasien kanker sangat rentan terkena Covid-19, sesuai dengan data yang telah disebutkan hal tersebut dikarenakan ia memiliki imunitas yang lebih rendah dari pada orang yang bukan kanker. Dan untuk tingkat kematian pada pasien Covid-19 pada pasien kanker sangat tinggi jika dibandingkan dengan orang normal dan angkanya hampir 26 persen," ungkapnya.
Ia juga menambahkan yang paling banyak terkena Covid-19 adalah pasien yang menderita kanker darah dan kanker paru.
Kanker tersebutlah yang memiliki tingkat kormobid cukup tinggi.
Sehingga dengan data yang seperti ini idealnya pasien kanker harusnya mendapat prioritas untuk vaksin Covid-19.
"Sampai saat ini belum ada data uji klinis atau studi-studi yang dilakukan antara pemberian vaksin Covid-19 pada pasien-pasien yang menderita kanker. Namun jika belajar pada vaksin influenza yang diberikan pada pasien kanker itu ternyata dapat menurunkan mortalitas pasien-pasien kanker jika terkena flu. Namun tetap pada kemampuan imunitasnya lebih rendah," sambungnya.
Kemudian untuk pasien kanker yang diberikan kemoterapi dan untuk meningkatkan imunitas yang baik pada pasien kanker itu ternyata memerlukan dosis vaksinasi tambahan.
Sehingga dari data yang seperti ini harusnya pasien kanker dapat menjadi prioritas untuk pemberian vaksinasi.
"Namun kompleksitas dari vaksinasi Covid-19 pada pasien kanker ini ternyata jauh lebih rumit. Setelah yang kita ketahui kanker pada penyakitnya serta pengobatannya yang berisiko tinggi dapat menimbulkan infeksi," terangnya.
Sehingga dengan demikian sebaiknya pasien kanker agar dilakukan vaksinasi juga untuk Covid-19. Maka dari itu juga harus ada yang diperhatikan pada pasien kanker ketika akan meningkatkan imunitas.
Sementara untuk pemberian vaksin Covid-19 dengan pasien kanker harus melalui beberapa pertimbangan serta memperhatikan fase-fase. Contohnya pada pasien kanker yang masih aktif, kronis atau yang sudah menjadi survivor.
Selain itu juga harus mempertimbangkan usia, kormobid dan lain sebagainya. Dan juga agar melakukan komunikasi dua arah antara dokter spesialis yang merawat kanker terhadap pasien kanker tersebut.
"Dan jika menunda pemberian vaksin Covid-19 kepada pasien kanker sebenarnya sama dengan menunda pasien dengan penyakit pada umumnya. Khususnya pada kanker darah biasanya dapat ditunda pemberian vaksin setelah tiga bulan melaksanakan transplantasi, atau pengobatan-pengobatan canggih lainnya tujuan utamanya adalah agar dapat memaksimalkan pemberian vaksin," lanjutnya.
Secara ringkas pasien-pasien dengan kanker darah setelah ikuti transplantasi lalu akan ikuti vaksinasi kalau bisa ditunda dahulu hingga tiga bulan.
Terutama pada kasus kanker darah yang sudah kronis. Sementara untuk pasien yang masih menjalani radiasi sudah bisa diberikan vaksin Covid-19 dan untuk pasien-pasien yang akan lakukan pembedahan juga dapat ikuti vaksinasi dengan menentukan waktu vaksinasinya.
Vaksinasi bisa ditunda tapi pengobatan pada kanker tidak bisa ditunda. (*).
(Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami)