Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengonsumsi sabu.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," terang Yusri.
• Selama Pandemi Covid-19, Ratusan Orang Ditangkap Karena Kasus Narkoba di Denpasar dan Badung Bali
• Momen Paling Menyedihkan Ashanty Saat Millen Cyrus Terjerat Narkoba: Waktu Dia Ngomong, Sedihlah
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan, penangkapan Beiby Putri berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
Dari informasi itu, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen."
"Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Kombes Yusri, dikutip dari Kompas.com.
Setelahnya, polisi melakukan penggeledahan di kamar milik Beiby Putri.
Dalam penggeledahan itu, lanjut Yusri, pihaknya berhasil menemukan barang bukti.
"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan dua plastik klip yang diduga sabu," bebernya.
"Kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," lanjut Yusri.
Berdasarkan pemeriksaan, Beiby Putri mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisal R di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasok sabu yang dikonsumsi oleh Beiby Putri.
"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," jelasnya.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti dua plastik klip diduga berisi sabu-sabu seberat 1,85 gram dan 0,20 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita alat hisap, cengklong, sedotan, korek, dan ponsel.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi) (TribunJakarta/Annas Furqon)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Model Majalah Dewasa Beiby Putri Sudah 4 Kali Pesan Sabu, Alasannya Isi Kekosongan saat Pandemi