Berita Bali
Selama Pandemi Covid-19, Ratusan Orang Ditangkap Karena Kasus Narkoba di Denpasar dan Badung Bali
Penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar saat pandemi Covid-19 masih terbilang cukup tinggi.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar saat pandemi Covid-19 masih terbilang cukup tinggi.
Tercatat penyalahgunaan narkoba di wilayah Denpasar dan Badung selama tahun 2020, polisi menemukan 417 tersangka.
Diantaranya 166 tersangka lokal yang berasal dari Bali, 242 dari luar Bali dan sembilan orang lainnya merupakan warga negara asing (WNA).
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di sela-sela apel kesiapan Operasi Antik Agung 2021.
• Viral Video Pria Mirip Oknum Kasat Narkoba Mabuk di Studio 21, Berikut Klarifikasi Polisi
• Kodim Jembrana Gelar Tes Urine, Antisipasi Anggota Gunakan Narkoba
• Jaringan Narkoba Indonesia-Malaysia Diringkus, Tempat Hiburan Malam di Batam Jadi Target
Dalam apel yang berlangsung di lapangan depan Mapolresta Denpasar pada Kamis 4 Februari 2021 kemarin, Kombes Pol Jansen menerangkan selama tahun 2020 salah satu kejahatan trans national crime yang menonjol di wilayah teritorialnya adalah kasus narkoba.
"Selama pengungkapan kasus (narkoba) tersebut, Polresta Denpasar berhasil mengungkap 417 tersangka," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kamis 4 Februari 2021.
"Tersangka kasus narkoba, didominasi berasal dari Bali sebanyak 166 tersangka, luar Bali 242 tersangka dan 9 WNA," lanjut Kapolresta Denpasar.
Berdasarkan hasil survei dari petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memperkirakan penggunaan narkoba akan terus meningkat dan memprihatinkan.
Hasil penelitian yang dilakukan sejak tahun 20 tahun lalu atau tahun 2001 menyebutkan pengguna narkoba sudah menyasar hingga ke usia dini.
Mengacu pada hal tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar melaksanakan Operasi Antik Agung 2021 yang berlangsung selama 16 hari tepatnya dari tanggal 4 Sampai 19 Februari 2021.
Kegiatan Operasi Antik Agung 2021 yang dilaksanakan dengan mengedepankan giat yang represif dan di dukung giat intelijen ini, nantinya bisa melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar.
"Saya berharap, agar personil Satgas selalu melaksanakan koordinasi di lapangan. Sehingga mampu mengungkap TO (Target Operasi) yang sudah ditentukan," terang mantan Wakapolres Badung itu.
Pada kesempatan tersebut, mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat itu juga menyampaikan kepada seluruh personil Polresta Denpasar.
Agar jangan arogan saat bertugas dan tetap menjaga nama baik Polri dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
"Saya sampaikan kepada semua (personil), tindak tegas segala bentuk tindak pidana narkoba yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,"
"Tetap laksanakan koordinasi (di lapangan) dan terapkan protokol kesehatan," tutup Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan selaku Kapolresta Denpasar, Kamis 5 Februari 2021.(*).