Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, delapan pejabat itu belum ditahan.
Sebab pihak penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan, yang rencananya akan dilakukan pada Selasa pekan depan.
Baca juga: Sandiaga Uno: Mari Kita Jaga yang punya Bali agar Pariwisata Segera Bangkit
Baca juga: Sandiaga Uno: Deposit Rp 2 Miliar, Turis Asing Dapat Visa Tinggal Hingga 5 Tahun, Bali Diproritaskan
Di sisi lain, berdasarkan hasil penyidikan umum dari kasus dugaan mark-up biaya hotel dalam program Explore Buleleng ini, kerugian uang negara yang ditimbulkan mencapai Rp 656 juta.
Dari jumlah tersebut, yang sudah dikembalikan kepada jaksa baru sebesar Rp 377 juta.
Sementara sisanya lagi Rp 279 juta masih berada di pihak vendor.
Uang tersebut sudah disisihkan oleh pihak vendor, namun belum sempat diambil oleh para tersangka, karena kasus dugaan korupsi ini keburu mencuat. (*)