UPDATE: Satreskrim Polres Gianyar Masih Dalami Dugaan OTT Perbekel dan Kelian di Payangan

Penulis: I Wayan Eri Gunarta
Editor: M. Firdian Sani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - UPDATE: Satreskrim Polres Gianyar Masih Dalami Dugaan OTT Perbekel dan Kelian di Payangan

Kelian Dinas datang dan menandatangani surat pernyataan tersebut.

Setelah itu, kelian dinas menghubungi perbekel untuk minta tanda tangan.

Sesuai perintah perbekel, kelian dinas membawa surat pernyataan itu ke rumah perbekel untuk ditandatangani oleh perbekel sekaligus menyerahkan uang sebanyak Rp 3 juta.

Uang sebanyak Rp 3 juta diserahkan oleh kelian dinas di rumah perbekel.

Setelah mendapatkan tanda tangan perbekel, kelian dinas tersebut kembali menemui korban.

Setelah menerima surat yang dimohonkan tanda tangan tersebut, korban menyerahkan uang sebanyak Rp2 juta kepada kelian dinas.

Saat menyerahkan uang itulah polisi melakukan OTT.

Pelaku mengatakan menyerahkan uang yang Rp3 juta kepada perbekel.

Polisi pun mengajak kelian dinas ke rumah perbekel.

Di perbekel polisi mendapatkan uang Rp3 juta yang masih ditaruh di saku bajunya.

Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana saat dikonfirmasi meminta untuk menginformasikan Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Losa Lusiano Araujo.

"Saya masih ada giat, secara teknis bisa hubungi Kasat Reskrim," ujarnya.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Losa belum memberikan konfirmasi.

Saat dihubungi via telepon, ia tak mengangkat telepon. Pesan singkat yang dikirim via WhatsApp juga belum dibaca. (*)

Berita Terkini