UPDATE: Satreskrim Polres Gianyar Masih Dalami Dugaan OTT Perbekel dan Kelian di Payangan

Penulis: I Wayan Eri Gunarta
Editor: M. Firdian Sani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - UPDATE: Satreskrim Polres Gianyar Masih Dalami Dugaan OTT Perbekel dan Kelian di Payangan

Dia menyakini, suaminya sama sekali tidak memiliki niat melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Kalau bapak memang orang jahat, pasti nyari tempat lain (untuk transaksi) yang tidak ada yang tau. Ini kok di sini (rumah)," ujarnya.

Sepak Terjang KPK di Penghujung 2020: 10 Hari Berhasil 4 Kali OTT, Ini Daftar Pejabat yang Ditangkap

Kata dia, saat kejadian tersebut, suaminya sedang sibuk.

Namun tiba-tiba kelian banjar datang mengatakan, 'ada rezeki,'.

"Diduga balas dendam, ada jebakan," ujarnya.

Duduk perkara

OTT tersebut berawal dari permohonan surat pernyataan dari korban yang tidak mau ditandatangani oleh kelian yang kena OTT. 

Dimana pada bulan Januari 2021, korban membuat surat pernyataan dan mohon tanda tangan kelian dinas.

Tapi kelian dinas tidak mau tanda tangan. Terkait surat pernyataan yang dimaksud, hal tersebut belum diketahui.

Namun disebutkan, selang beberapa hari, justru kelian dinas menghubungi korban dan menanyakan apa jadi minta tanda tangan.

Oleh korban dikatakan surat pernyataan masih direvisi, kalau sudah selesai, pasti akan mohon tanda tangan kelian dinas dan perbekel. 

Pada tanggal 9 Februari 2021, kelian dinas tersebut mengirim pesan melalui WA kepada korban.

Korban menjawab jadi dan akan membawa suratnya ke kantor desa sekalian minta tanda tangan perbekel.

Tetapi kelian dinas tersebut tidak mengizinkan ke kantor desa, dan minta ketemu di suatu tempat.

Setelah itu, 11 Februari 2021, korban mengajak kelian dinas bertemu di Kantin Bu Jero di wilayah Melinggih.

Halaman
123

Berita Terkini