Tinggal 3 Hari Pencairan Dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Lengkapi Syaratnya Segera!

Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Tinggal 3 Hari Pencairan Dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Lengkapi Syaratnya Segera!

TRIBUN-BALI.COM - Jangan sia-siakan kesempatan untuk melakukan pencairan dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI.

Terlebih dahulu, pastikanlah diri Anda telah terdaftar sebagai penerima BPUM.

Jika sudah, lengkapi seluruh persyaratannya.

Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI dapat dilakukan sebelum tanggal 18 Februari 2021.

Anda perlu login di laman eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan nomor KTP Anda untuk mengecek nama penerima BLT UMKM.

Jangan lupa catat dokumen apa saja yang menjadi persyaratan ke bank saat mencairkan dana tersebut.

Baca juga: Masih Ada Waktu, Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Lengkapi Syarat Jangan Sampai Terlambat!

Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga 18 Februari 2021, Cek Nama Anda dan Lengkapi Persyaratannya

Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga 18 Februari 2021, Cek Nama Anda dan Lengkapi Persyaratannya

Untuk diketahui, pencairan dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta tersebut sebelumnya diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Dikutip dari Kontan.co.id, perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan NIK dan kode verifikasi yang tercantum di kotak.

- Klik Proses Inquiry.

Apabila tidak memenuhi kriteria, maka akan muncul keterangan:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Halaman
12

Berita Terkini