“Tambahan ini maksudnya adalah di luar rencana program kondisional,” jelas Arya.
Untuk dana tambahan CSR pada 2020, adalah sebesar Rp 147 juta lebih.
Sehingga total semua dana bina lingkungan reguler, pada 2020 adalah sebesar Rp 2.115.228.000.
Untuk total semua dana bina lingkungan tambahan sebesar Rp 2,335 miliar.
Dan total dari dana bina lingkungan baik reguler maupun tambahan adalah Rp 4.450.228.000.
Untuk total CSR pada 2020 sebesar Rp 147.461.500.
Arya menyebutkan, pada 2021 kuota CSR diperkirakan lebih rendah sekitar Rp 1,6 miliar.
“Jadi pada saat pandemi justru realisasi CSR lebih besar,” tegasnya.
Sedangkan untuk tambahan atau CSR reguler untuk tahun 2021, PLN masih menunggu arahan dan persetujuan dari kantor pusat.
Sebab prosentasenya ditentukan dari pusat.
Ia berharap CSR ini dapat membantu dan bahkan meringankan beban masyarakat.
General Manager PLN UID Bali, Adi Priyanto, mengamini hal tersebut.
Ia menjelaskan bahwa CSR adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh perusahaan.
Sebagai rasa tanggung jawab perusahaan, terhadap sosial maupun lingkungan sekitar.
Khususnya dimana perusahaan itu berada.
“Seperti melakukan suatu kegiatan, yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Serta menjaga lingkungan hidup, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan,” katanya. (*).