Corona di Bali

Update Covid-19 di Bali 17 Februari 2021, Positif: 374 Orang, Sembuh: 235 Orang & Meninggal:12 Orang

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi update covid-19.

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada Rabu, 17 Februari 2021.

Sementara hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Bali alami kenaikan, yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 31.347 orang dengan rincian, 31.282 WNI dan 65 WNA.

Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 374 orang.

Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali. Kabupaten Jembrana 18 orang, Tabanan 24 orang, Badung 45 orang, Kota Denpasar 137 orang, Gianyar 35 orang, Bangli 45 orang, Klungkung 11 orang, Karangasem 19 orang, Buleleng 18 orang. Daerah lain 22 orang.

Baca juga: IDI Tegaskan Akan Maksimalkan Upaya Penanganan Covid-19, Target Agustus 2021

Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali mengalami peningkatan.

Hari ini sebanyak 27.657 orang dengan rincian, 27.616 WNI dan 41 WNA.

Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 235 orang.

Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.

Kabupaten Jembrana 5 orang, Tabanan 32 orang, Badung 26 orang, Denpasar 101 orang, Gianyar 36 orang, Bangli 14 orang, Klungkung 5 orang, Karangasem 2 orang, Buleleng 14 orang.

Untuk jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 2.851 dengan rincian 2.831 WNI dan 20 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal meningkat.

Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 839 dengan rincian, 835 WNI dan 4 WNA.

Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 12 orang.

Berikut data pasien meninggal dari 8 Kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Jembrana 1 orang, Tabanan 2 orang, Badung 1 orang, Denpasar 1 orang, Gianyar 3 orang, Klungkung 1 orang, Karangasem 2 orang, Buleleng 1 orang.

Baca juga: RS Rujukan Covid-19 di Bali Kehabisan Stok Vaksin, Kegiatan Vaksinasi Dosis Kedua pada Nakes Diundur

Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.

Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya.

 Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada di tengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

 Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada.

COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*)

Berita Terkini