"Kita juga memonitor pengiriman sampah medis dengan GPS, jadi ketika sampah medis mulai berjalan ke tempat pengelolaan hingga sampai kita mengetahui jika ada penyimpangan," terangnya.
Jadi walaupun pengelolaan limbah medis sudah bekerjasama dengan pihak ketiga, rumah sakit itu tetap ikut bertanggungjawab agar limbah medis tidak disalahgunakan baik oleh transporter, maupun pengolahannya. Maka dari itu harus ada kerjasama yang kuat pada agreementnya.
Jadi syarat-syaratnya harus ditepati oleh transporter dan pengelola.
"Sehingga sampah medis yang dipercayakan akan aman untuk masyarakat. Dan jika ditemukan kasus penyalahgunaan limbah, tentu saja RSUP Sanglah akan berkaitan juga," imbuhnya. (*)