Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Serangkaian dengan HUT ke-233 Kota Denpasar, Dinas Pertanian Kota Denpasar menggelar vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan dan sterilisasi gratis.
Kegiatan ini digelar di Kantor Dinas Pertanian pada Kamis 25 Februari 2021.
Dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19, pelaksanaannya hanya digelar sehari, yang biasanya digelar hingga empat hari.
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, Made Ngurah Sugiri mengatakan untuk kuota dalam pelaksanaan sterilisasi kali ini yakni 25 ekor anjing dan kucing lokal.
Sementara itu, untuk vaksinasi kuotanya tidak terbatas dan berlangsung hingga pukul 15.00 Wita.
Pelaksanaan sterilisasi dan vaksinasi kali ini juga bekerjasama dengan Yayasan Seva Bhuana.
“Melihat animo masyarakat yang ikut kegiatan ini, kemungkinan nanti akan jadwalkan kembali pelaksanaan sterilisasi ini,” kata Sugiri.
Sementara itu, dalam rangka mempertahankan Denpasar zero rabies sejak tahun 2017, pihaknya juga menggelar vaksinasi secara door to door.
Pihaknya telah mulai melakukan kegiatan vaksin door to door sejak tanggal 5 Januari 2021 lalu.
Sampai saat ini, sudah beberapa titik di wilayah Denpasar Barat yang disasar yakni Desa Padangsambian Kelod, Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Pemecutan, Desa Tegal Harum, dan Kelurahan Padangsambian.
“Memang kami utamakan daerah perbatasan dulu, karena di wilayah Badung masih ada kasus rabies. Selanjutnya baru kami sasar Denpasar Utara, Denpasar Timur, dan Denpasar Selatan secara bertahap,” katanya.
Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, pihaknya menerjunkan 5 tim dimana satu tim beranggotakan dua orang dokter hewan.
Sehingga dilibatkan sebanyak 10 dokter hewan dalam sekali turun ke lapangan.
Untuk jadwal pelaksanaan vaksinasi ini, minimal dalam seminggu dilakukan sebanyak 5 kali.
Adapun populasi anjing yang ada di Denpasar yakni 89.796 ekor.
Namun, pada pelaksanaan vaksinasi tahun 2020 lalu, yang tersasar vaksin hanya 4 persennya.
Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang mulai mewabah di Bali sejak Maret 2020 dan anggaran untuk pelaksanaan vaksin rabies juga kena refocusing.
Baca juga: Pemprov Bali Siapkan 532.157 Dosis Vaksin Rabies, Dimanfaatkan untuk Vaksinasi Serentak Tahun 2021
“Memang untuk tahun 2020 karena pandemi dan anggaran kami kena refocusing, cakupan vaksinnya rendah. Sehingga hampir di semua wilayah cakupannya rendah sekali,” kata Sugiri.
Hal ini pun dikhawatirkan semakin memperparah kondisi saat pandemi Covid-19 ini.
Mengingat masa berlaku kekebalan vaksin hanya 1 tahun dan maksimal 1.5 tahun.
Oleh karena itu, tahun 2021 ini, pihaknya menargetkan sebanyak 80 persen anjing di Denpasar bisa divaksin rabies.
Baca juga: Cakupan Vaksin Rabies Tahun 2020 Hanya 4%, Tahun 2021 Distan Denpasar Siapkan 47.157 Dosis Vaksin
“Jadi tahun ini kami upayakan semaksimal mungkin untuk bisa melakukan vaksin. Kami targetkan sebanyak 80 persen anjing dari 89.796 anjing yang ada di Denpasar bisa divaksin,” katanya.
Untuk pelaksanaan vaksin rabies tahun 2021, pihaknya menyediakan sebanyak 50 ribu dosis vaksin.
Sehingga saat ini pihaknya mengaku masih kekurangan sebanyak 25 ribu dosis vaksin rabies.
“Nanti mudah-mudahan kami dibantu dari provinsi atau pihak swasta sehingga bisa tercapai minimal 80 persen sasaran vaksin. Sehingga akan memberikan jaminan terhadap pencegahan rabies ini,” katanya. (*)