Berita Denpasar

Kecanduan Sabu dan Tak Sanggup Membeli, Siswanto Nekat Jadi Kurir Sabu di Dennpasar

Penulis: Putu Candra
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswandi menjalani sidang perdananya secara daring di PN Denpasar. Ia diadili karena terlibat peredaran sabu.

Ketika terdakwa berada di Jalan Gurita untuk mencari lokasi tempat menempel sabu, tiba-tiba datang petugas kepolisian dari Polresta Denpasar melakukan penangkapan. 

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa.

Hasilnya ditemukan 34 paket plastik klip berisi sabu siap edar dengan berat keseluruhan 6,44 gram netto.

Juga diamankan 1 buah timbangan elektrik, plaster untuk menggulung pembungkus sabu serta barang bukti terkait lainnya. Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar. (*)

Berita Terkini