Serba Serbi

Sulinggih Muda, Berapa Sebenarnya Usia Ideal Menjadi Sulinggih?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Sulinggih Muda, Berapa Sebenarnya Usia Ideal Menjadi Sulinggih?

Laporan Wartawan Tribun Bali, A A Seri Kusniarti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menjadi seorang sulinggih atau pendeta di Bali, tidaklah mudah.

Sebab ada banyak aturan dan syarat yang harus dipenuhi seseorang, untuk bisa duduk dan menjadi seorang sulinggih.

Dari sekian list syarat, satu diantaranya adalah syarat minimal usia.

Menurut Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Shri Satya Jyoti, minimal usia yang ditetapkan matang menjadi sulinggih atau pendeta adalah 40 tahun ke atas.

Baca juga: Tak Mudah Menjadi Sulinggih, Begini Pandangan Ida Rsi yang Juga Pensiunan Dosen UNHI

Baca juga: Karmaphala Dalam Hindu Bali, Ini Penjelasan Sulinggih

Baca juga: Bendesa Tegalalang Tak Tahu Kapan Oknum Sulinggih Cabul Didwijati

Sebab usia tersebut, dianggap matang dan layak menjadi sulinggih yang mampu melepas keduniawian.

Apalagi tugas seorang sulinggih berkaitan dengan agama, mengayomi masyarakat, muput upacara, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan.

Tentunya hal tersebut akan menjadi contoh umat, sehingga usia matang yang dianggap pantas untuk madiksa sebagai sulinggih.

“Dahulu sekitar tahun 2000an ke bawah, dari PHDI Bali aturannya ketat bagi yang akan mediksa,” jelas beliau kepada Tribun Bali, Senin 8 Maret 2021.

Satu diantara aturan ketat inilah berkaitan dengan usia.

Sisanya masih banyak lagi, semisal tidak boleh mengendarai kendaraan sendiri.

Lanjut pensiunan dosen UNHI ini, lampiran rencana madiksa ke PHDI pun cukup banyak.

Seperti persetujuan keluarga, khususnya keluarga besar tentang hal itu.

Surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, surat keterangan dokter.

Nama nabe, nabe napak, nabe waktra, serta nabe saksi.

Halaman
1234

Berita Terkini