Berita Bali

Jam Operasional Usaha Dilonggarkan, Gubernur Bali Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPKM Mikro - Jam Operasional Usaha Dilonggarkan, Gubernur Bali Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021

Koster menilai, semua pihak perlu untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi masyarakat Bali.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, pelonggaran jam operasional tempat usaha dilaksanakan sesuai dengan SE Gubernur Bali No 6 Tahun 2021.

Pelonggaran ini bukan hanya berlaku bagi restoran maupun warung makan, namun juga untuk pusat perbelanjaan maupun mal.

“Untuk kegiatan makan di tempat bagi restoran maupun rumah makan dibatasi 50 persen dari kapasitas biasa hingga pukul 22.00 Wita, sementara untuk layanan pesan antar diizinkan sesuai dengan jam operasional masing-masing rumah makan maupun restoran,” kata Dewa Rai, Selasa.

“Sementara untuk jam operasional pusat perbelanjaan maksimal sampai pukul 22.00 Wita. Jadi ada pelonggaran satu jam dari sebelumnya,” katanya.

Terkait dengan kapasitas pegawai di kantor, dibatasi 50 persen, dan 50 persen lainnya melakukan work from home (WFH). Untuk proses pembelajaran, 100 persen masih dilaksanakan secara daring.

Sektor esensial seperti perbankan hingga rumah sakit tetap beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Begitupula untuk pasar dan konstruksi tetap beroperasi 100 persen.

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Bali, Selasa 9 Maret 2021.

Jumlah pasien positif Covid-19 naik, yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 36.135 orang dengan rincian, 36.058 WNI dan 77 WNA.

Artinya, kemarin terdapat penambahan kasus positif 256 orang.

Rincian kasus terkonfirmasi positif tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana 26 orang, Tabanan 22, Badung 72, Kota Denpasar 62, Gianyar 7, Bangli 14, Klungkung 8, Karangasem 6 orang, dan Buleleng 25 kasus, serta daerah lain 14 orang.

Jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang sembuh juga meningkat. Kemarin sebanyak 33.325 orang dengan rincian, 33.262 WNI dan 63 WNA.

Artinya, terdapat penambahan pasien sembuh 282 orang. Rincian kasus sembuh tersebar di Kabupaten Jembrana 6 orang, Tabanan 13, Badung 62, Denpasar 90, Gianyar 7, Bangli 25, Klungkung 5, Karangasem 24, dan Buleleng 28, dan daerah lain 22 orang.

Jumlah pasien dalam perawatan 1.821 orang, dengan rincian 1.811 WNI dan 10 WNA, yang tersebar di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal juga meningkat.

Hingga kemarin jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal 989 orang, dengan rincian 985 WNI dan 4 WNA.

Artinya, kemarin terdapat penurunan pasien yang meninggal dunia sebanyak 7 orang, yang tersebar di Kabupaten Badung 4 orang, Klungkung 1, Karangasem 1 dan Buleleng 1 orang.

(sui/sup/sar)

Berita Terkini