Berita Badung

Sampai Saat Ini 27 Baliho Sudah Ditertibkan Satpol PP Badung, Termasuk Baliho Prokes Yang Robek 

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Noviana Windri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Badung saat melakukan pembongkaran salah satu reklame di wilayah Kuta Kuta pada Rabu 17 Maret 2021

Kendati demikian sampai saat ini akunya belum ada masalah atau yang komplain.

"Sampai saat ini kita sudah menurunkan 27 baliho dan sepanduk yang ada di semua kecamatan. Namun untuk beberapa kecamatan ada yang belum dilakukan pembersihan seperti kecamatan Kuta Selatan, Mengwi,"ungkapnya.

Pihaknya merinci untuk di wilayah Kecamatan Petang terdapat 16 pamplet, Kecamatan Abiansemal terdapat 4 Spanduk dan Baliho,  Kuta utara  2 spanduk, Kecamatan Kuta  1 baliho 4 spanduk sedangkan kecamatan Kuta Selatan dan  mengwi nihil.

"Kami kan sambil ini membuka baliho. Usai sidak baru penertiban baliho, sehingga masih tetap akan dilakukan sampai minggu depan. Namun untuk Kuta Selatan dan Mengwi personil belum turun melakukan penertiban," bebernya.

Disinggung terkait apakah reklame yang melanggar juga ikut ditertibkan, pihaknya mengaku untuk saat ini diprioritaskan sementara adalah baliho.

Sementara untuk sejumlah reklame yang sudah dipasangi segel karena melanggar masih menunggu waktu untuk dilakukan penertiban. 

"Untuk melakukan pembongkaran reklame, hal itu cukup memakan tenaga dan memerlukan biaya yang cukup besar. Sebab reklame itu dipasang pada tiang besi yang besar," tungkasnya. (*)

Berita Tentang Satpol PP Badung

Berita Terkini