Berikut data pasien meninggal dari 5 Kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Tabanan 1 orang, Kota Denpasar 2 orang, Klungkung 1 orang, Bangli 1 orang, dan Buleleng 1 orang.
Baca juga: Sanur Zona Hijau di Bali Dapat Atensi Panglima TNI dan Kapolri, Persiapan Wisata Aman Covid-19
Sesuai dengan SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021.
Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M :
- Memakai Masker Standar dengan benar,
- Menjaga Jarak,
- Mencuci Tangan,
- Mengurangi Bepergian,
- Meningkatkan Imun, dan
- Mentaati Aturan
serta diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)
Artikel lainnya di Corona di Bali