Lebih lanjut, pria yang juga Ketua DPD II Golkar Buleleng ini mengakui jika hutan tersebut masuk dalam kawasan konservasi.
Tentunya, pembangunan Bandara akan menimbulkan pro dan kontra.
Akan tetapi, ia menegaskan bahwa perlu digarisbawahi apa yang dimaksud dengan konservasi.
"Konservasi itu memelihara. Pemahamannya dulu dirubah, baru dibilang konservasi tidak boleh diapa-apain. Justru ditumbuhkembangkan.
Sama seperti pantai, kalau abrasi, apa yang dilakukan, ya reklamasi (dipinggir pantai).
Dipasang tanggul pemecah ombak," jelas Ketua Komisi II DPRD Bali.
Dirinya juga menyatakan, pihaknya sangat mendukung apabila pembangunan Bandara Buleleng terwujud.
Dengan adanya Bandara tersebut, ia menilai akan mampu menggeliatkan perekonomian maupun pembangunan di Buleleng.
Termasuk sektor pariwisata di Kabupaten Buleleng akan semakin terangkat. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng