TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Dua orang warga Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, digigit anjing peliharaannya.
Dari pemeriksaan, anjing tersebut positif rabies.
Dua warga itu ialah Ni Komang Suryawati dan I Nyoman Artha (51).
Keduanya pun sudah diberikan VAR di Puskesmas Melaya.
Baca juga: Empat Warga Melaya Jembrana Bali Digigit Anjing Rabies, Pertama Kali Terjadi Saat Pandemi Tahun 2021
Baca juga: Enam HPR Dieliminasi Selektif Usai Terjadi Gigitan Anjing Rabies di Jembrana Bali
Baca juga: Vaksin Rabies Gratis Serangkaian HUT ke-233 Kota Denpasar, Binatang Peliharaan Anda Sudah Divaksin?
Kabid Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, dr. I Made Widarsa mengatakan, jumlah korban gigitan dengan sampel otak anjing positif rabies sebanyak 2 orang.
Kedua korban sudah datang ke puskesmas untuk mendapatkan VAR 1.
Dan penanganan sudah dilakukan oleh tim medis kepada para korban.
“Kami juga melakukan vaksinasi untuk anjing di sekitar sana,” ucapnya, Kamis 25 Maret 2021.
Widarsa menyebut, untuk anjing yang menggigit pemiliknya itu diliarkan.
Sehingga kemungkinan saja sempat kontak dengan kasus yang pertama beberapa waktu lalu terjadi di Banjar Pangkung Dedari.
Sedangkan untuk hasil respon vaksinasi rabies emergency ada 51 ekor dan eliminasi selekti 12 ekor.
Anjing yang tereliminasi karena kulit rusak, liar dan ada yang diserahkan oleh pemilik.
“Kami lakukan selektif usai kejadian pada 21 Maret lalu. Banyak yang merupakan anjing liar kami eliminasi dan ada yang diserahkan oleh pemilik,” bebernya.
Enam HPR Dieliminasi Selektif Usai Terjadi Gigitan Anjing Rabies di Jembrana Bali
Empat warga menjadi korban gigitan anjing rabies pada 6 Maret 2021 lalu.