CPNS 2021

Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar CPNS 2021, Segera Persiapkan, Jangan Sampai Terlewat!

Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS. Berikut ini dokumen CPNS 2021 yang diperlukan untuk mendaftar seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN).

TRIBUN-BALI.COM - Berikut ini dokumen CPNS 2021 yang diperlukan untuk mendaftar seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN).

Seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN), yakni calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka dalam waktu dekat ini.

Adapun pendaftaran CPNS akan dilakukan secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Lowongan Guru Agama PPPK di Formasi CPNS 2021, 402 Guru Agama Hindu, Ada Guru Madrasah untuk Bali

Jadwal dan Kuota CPNS 2021

Sebelumnya, disebutkan bahwa pengumuman formasi CPNS 2021 akan dilaksanakan pada akhir Maret ini.

Pendaftaran akan berlangsung pada April hingga Mei 2021 mendatang dan tes akan mulai dilakukan pada Juni 2021.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebelumnya menjelaskan, gambaran rencana jadwal pelaksanaan seleksi ASN 2021 di antaranya sebagai berikut.

1. Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan dimulai April 2021

2. Seleksi PPPK Guru formasi 1 juta guru diperkirakan dilaksanakan Mei 2021

3. Seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) dilaksanakan Mei 2021. 

Saat ini BKN tengah mempersiapkan portal website untuk keperluan proses rekrutmen melalui SSCASN yang beralamat di https://sscasn.bkn.go.id/.

Kuota dan Formasi

Melansir laman resmi Kemenpan RB, kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta.

Rinciannya, kuota tersebut terdiri dari:

1. Formasi guru PPPK 1 juta

Baca juga: Daftar CPNS 2021 Tak Perlu Unggah Ijazah, Simak Jadwal, Persyaratan, dan Cara Mengikuti Seleksi

Halaman
1234

Berita Terkini