Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Di tengah desakan untuk membuka pariwisata untuk wisatawan asing, peminat pelaku usaha pariwisata untuk mendapatkan sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment) di Kota Denpasar masih rendah.
Data terkini, hanya 10 persen pelaku pariwisata yang memiliki sertifikat CHSE
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar, Dezire Mulyani.
Dezire menyebut, rendahnya pendaftar sertifikat CHSE ini dikarenakan sampai saat ini masih belum ada tamu yang datang ke Bali.
Padahal untuk di Denpasar, saat ini Sanur sedang dipersiapkan untuk menjadi kawasan zona hijau.
“Peminat CHSE di Denpasar khususnya Sanur masih sedikit, karena memang tidak ada tamu, kalau punya CHSE tidak ada tamu, untuk apa, mungkin seperti itu mereka berpikir,” kata Dezire, Sabtu, 27 Maret 2021.
Ia mengatakan, dengan adanya rencana kawasan zona hijau ini akan meningkatkan kembali minat pelaku pariwisata untuk mendaftar sertifikat ini.
Pihaknya pun menambahkan sudah mendata pelaku pariwisata yang ada di Denpasar khususnya Sanur.
Baca juga: Karyawan dari 30 Hotel di Sanur Denpasar Jalani Vaksinasi Covid-19
“Kami sudah data. Nanti akan kami hubungi,” katanya.
Ia mengatakan, dominan pemilik sertifikat CHSE ini merupakan hotel bintang tiga ke atas.
Adapun proses untuk pendaftaran hotel bintang tiga ke atas ini dilakukan oleh Provinsi Bali.
“Kalau untuk Denpasar itu hotel bintang dua ke bawah. Dan itu yang masih sepi peminat,” katanya.
Walaupun demikian, pihaknya akan terus melaksanakan proses sertifikasi secara bertahap.
Sehingga, saat pariwisata sudah bisa dibuka, semua akomodasi pariwisata sudah memiliki sertifikat.