“Saat ini kami utamakan dulu yang memang memerlukan dan membutuhkan. Nantinya, secara bertahap akan terus dilakukan, apalagi untuk wilayah Sanur yang akan menjadi daerah kawasan zona hijau,” katanya.
Sementara itu, terkait pelaksanaan vaksinasi untuk menciptakan kawasan zona hijau di Sanur, Denpasar hingga saat ini masih terus dilaksanakan.
Selama 5 hari pelaksanaan vaksinasi terhitung sejak tanggal 22 hingga 26 Maret 2021, jumlah sasaran yang sudah tervaksinasi yakni 15.787 orang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, sisa sasaran yang belum tervaksinasi yakni 17.438 orang.
Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di kawasan zona hijau Sanur, Denpasar akan terus dikebut.
“Sasaran yang wajib mendapat vaksinasi sebanyak 33.225 orang, dimana jumlah yang sudah divaksin sebanyak 15.787 orang,” kata Dewa Rai, Sabtu, 27 Maret 2021.
Untuk Apa Sertifikat CHSE?
Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuat program sertifikasi CHSE.
CHSE adalah singkatan dari Clean, Health, Safety, dan Environment atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.
Itu adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait, lingkungan masyarakat, dan destinasi pariwisata.
Baca juga: Segera Buka Pintu Masuk Wisman ke Bali, Pemerintah Kejar Target Vaksinasi 2 Juta Penduduk Bali
Lantas, apa guna sertifikat CHSE tersebut?
Mengutip laman Kemenparekraf, sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Sertifikat ini diberikan kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait, lingkungan masyarakat, dan destinasi pariwisata.
Adapun jenis usaha yang bisa didaftarkan antara lain:
- Daya Tarik Wisata
- Desa Wisata
- Homestay/Pondok Wisata
- Hotel Restoran/Rumah Makan
- Tempat Penyelenggaraan
- Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran
- Arung Jeram
- Golf
- Usaha Wisata Selam
Adapun 3 tahap dalam memperoleh sertifikat CHSE, yaitu Tahap Penilaian Mandiri, Tahap Deklarasi Mandiri, Tahap Penilaian dan Tahap Pemberian Sertifikat.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Usaha Parwisata Perlu Mempunyai Sertifikat CHSE, Bagaimana Caranya?"