CPNS 2021

Lowongan Guru Agama PPPK di Formasi CPNS 2021, 402 Guru Agama Hindu, Ada Guru Madrasah untuk Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi guru mengajar. Ada lowongan khusus untuk guru agama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

TRIBUN-BALI.COM – Lowongan Guru Agama 2021. Kabar gembira bagi yang telah menantikan lowongan guru agama.

Ada lowongan khusus untuk guru agama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya mencatat ada lowongan terkait guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Adapun total kebutuhan guru PPPK diketahui sebanyak 1.022.616 lowongan.

Dari jumlah tersebut, Tjahjo menyebut ada 27.303 lowongan yang dikhususkan untuk penerimaan guru agama.

"Secara prinsip kami mengakomodasikan usulan formasi guru agama di sekolah negeri yang telah diusulkan ke KemenPAN-RB," ujar Tjahjo, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Maret 2021.

Dari 27.303 lowongan tersebut terdiri dari:

1. 22.927 untuk guru Agama Islam

2. 2.727 guru Agama Kristen

3. 1.307 guru Agama Katolik

4. 402 guru Agama Hindu

5. 39 guru Agama Budha

Baca juga: Daftar CPNS 2021 Tak Perlu Unggah Ijazah, Simak Jadwal, Persyaratan, dan Cara Mengikuti Seleksi

Baca juga: TERBARU CPNS 2021: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai April,Peserta Tak Perlu Unggah Dokumen Ijazah

"Jadi 27.303 lowongan itu untuk diberikan ke 393 pemerintah daerah dengan formasi 22.927 untuk guru Agama Islam, 2.727 guru Agama Kristen, 1.307 guru Agama Katolik, 402 guru Agama Hindu, 39 guru Agama Budha," imbuhnya. 

Di sisi lain, Tjahjo juga mengungkap bahwa ada 9.495 formasi bagi Guru Madrasah yang akan dialokasikan khusus bagi Kementerian Agama. 

Hal ini adalah bentuk akomodasi Guru eks THK-II Kemenag yang diketahui tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019 silam. 

Halaman
1234

Berita Terkini