Dari koordinasi ini yang sudah mengajukan untuk vaksinasi yakni Konsul Korea dan Jepang.
Ia mengatakan pelaksanaan vaksinasi WNA ini harus mendapat persetujuan dari negara asalnya demi keselamatan.
Jika tak mendapat persetujuan, pihaknya tak berani melakukan vaksinasi.
“Vaksin ini diberikan kepada WNA yang bekerja di Denpasar, tidak untuk umum, dan hanya diberikan kepada yang udah memiliki kitas."
"Ini juga khusus yang di wilayah sanur untuk green zone,” kata Jaya Negara saat diwawancarai Senin 29 Maret 2021 seusai pelantikan pejabat eselon.
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan koordinasi terkait pelaksanaan vaksin WNA dengan Provinsi Bali.
Menurut Jaya Negara, sampai saat ini, WNA yang sudah divaksin tak lebih dari 200 orang.
“Fokus para pekerja di Sanur dan tidak sampai 200 orang WNA yang baru divaksin di Sanur,” katanya.
Sementara itu, untuk capaian vaksinasi di kawasan zona hijau Sanur sebanyak 14 ribu.
Di mana sasaran vaksin ini sebanyak 33.225.
“Memang tercatat 35 ribu, tapi karena ada kondisi tensi dan memang ada yang berumur di bawah 17 tahun, maka sasarannya 33 ribu,” katanya.
Pihaknya menargetkan, untuk vaksinasi di Sanur dosis pertama selesai 3 April 2021.
Sementara dosis kedua ditargetkan selesai pada 28 Mei 2021.
“Karena dosis kedua harus menunggu 8 minggu, maka kami target 28 Mei sudah selesai,” katanya.
Setelah itu, pihaknya akan melakukan persiapan lain yang mendukung pelaksanaan kawasan zona hijau ini.
“Kalau diharapkan Juli 2021 dibuka tempat wisatanya, jadi masih ada waktu dan kami persiapkan yang lain seperti sertifikat CHSE untuk pelaku pariwisata,” katanya. (*)
Artikel lainnya di Vaksinasi Covid-19