Berita Denpasar

Selebgram Syiva Dkk Jalani Sidang di PN Denpasar, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotik Jenis Baru

Penulis: Putu Candra
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syiva dkk saat menjalani sidang dakwaan secara daring di PN Denpasar. Mereka didakwa terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotik.

Hasilnya ditemukan 1 plastik klip yang berisi  4 butir tablet, serta 3 pecahan tablet warna abu-abu yang diduga narkotik jenis P-Flouro Fori mirip ekstasi dengan berat keseluruhan 1,90 gram netto.

Menurut keterangan awal para terdakwa saat diinterogasi, narkotik tersebut akan dipergunakan bersama-sama.

 Selanjutnya para terdakwa beserta barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Polresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Berita Terkini