Berita Buleleng

Melalui Rancangan Perda, DPRD Buleleng Usulkan Pemberian Insentif untuk Guru PAUD

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi PAUD - Melalui Perda, DPRD Buleleng Usulkan Pemberian Insentif untuk Guru PAUD

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - DPRD Buleleng meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan insentif kepada guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Hal ini ditunjukkan dengan dirancangnya peraturan daerah (Perda) tentang PAUD.

Ketua Pansus  Ranperda PAUD, Luh Hesti Ranitasari mengatakan, selama ini Pemkab Buleleng belum pernah memberikan insentif untuk guru PAUD.

Sementara mereka selama ini ikut berkontribusi membentuk karakter siswa.

Baca juga: Hari Raya Galungan-Kuningan, Ketua DPRD Buleleng Ingatkan Protokol Kesehatan

Untuk itu, pihaknya pun akan mengatur pemberian insentif untuk guru PAUD ini, dalam pasal 15 Ranperda PAUD.

"Kami akan coba mulai dari internal pemerintah.

Anggap saja insentif yang diberikan Rp 150 ribu per guru per bulan, jadi Pemkab hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 532,8 juta per bulan.

 Kalau insentif ini sudah diberikan oleh Pemkab kepada guru yang berstatus PNS atau kontrak di PAUD negeri, maka  lembaga penyelenggara pendidikan PAUD lainnya pasti akan mengikuti," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disdikpora Buleldng, Ida Bagus Surya Bharata mengatakan, jumlah guru maupun tenaga pendidik yang bertugas di lembaga PAUD baik negeri maupun swasta yang ada di Buleleng mencapai 296 orang. 

Selama ini, ia mengakui insentif memang belum pernah diberikan kepada guru PAUD.

Namun terkait draf Ranperda PAUD yang disusun oleh DPRD Buleleng, Bharata menyebut, perlu dibahas secara detail dan komprehensif lagi, agar pemberian insentif itu lebih jelas dilakukan oleh siapa saja.

Mengingat pihak yang dapat menyelenggarakan pendidikan PAUD terdiri dari pemkab, pemerintah desa, perorangan, kelompok masyarakat, dan yayasan.

"Sebaiknya dalam ranperda itu disebutkan semua lembaga wajib memberikan insentif, disertai dengan konsekuensinya apabila tidak memberikan insentif kepada gurunya.

Insentif yang diberikan juga harus disesuaikan dengan beban kerja," ucapnya.

Baca juga: Buleleng Terima 30 Ribu Vial Vaksin Covid-19,Vaksinasi Difokuskan bagi Guru Hingga Pelaku Pariwisata

Pemkab, kata Bharata, sejatinya siap untuk memberikan insentif untuk guru PAUD, asalkan ada regulasi yang mendukung.

Terkait dengan adanya ranperda ini, ia pun mengaku akan mendiskusikannya kepada para penyelenggara pendidikan PAUD yang ada di Buleleng.

"Kami akan bicarakan dulu dengan para penyelenggara pendidikan PAUD yang ada, agar pemberian insentif ini bisa menyesuaikan dengan kemampuan mereka," tutupnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Berita Terkini