Hal ini karena masyarakat enggan menyekolahkan anaknya ke tingkat PAUD/TK, karena TK swasta di Klungkung dipunggut biaya, dan jarak sekolah yang jauh.
Padahal pendidikan PAUD/TK sangat penting untuk pembentukan karakter dasar anak.
Sehingga mulai tahun 2018 secara bertahap dilakukan dilakukan penegerian TK.
Targetnya setiap desa di Klungkung, memiliki 1 TK berstatus negeri.
Dengan berubah status ini, seluruh guru honorer/pengabdian di TK tersebut juga diangkat menjadi pegawai kontrak Pemda Klungkung. (*)
Artikel lainnya di Berita Klungkung