TRIBUN-BALI.COM - Seorang pemuda nekat menyebarkan video asusila mantan pacarnya di media sosial Facebook.
Tindakan itu dilakukan lantaran pelaku ingin balikan dengan korban.
Selain itu, pelaku juga ingin cintanya direstui oleh orangtua mantan kekasihnya.
Seorang pemuda di Sleman berinisial AST ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY karena mengancam dan menyebarkan video asusila mantan pacar.
Baca juga: TERBARU Gisel Blak-blakan Soal Video Syur 19 Detik, Sempat Mengelak: Ada Orang Thailand yang Mirip
Video berkonten tak senonoh itu, dikirim oleh pelaku ke handphone korban dengan modus supaya bisa balikan.
Bahkan, screenshot video tersebut juga disebar ke grup facebook.
Motifnya, pemuda berusia 21 tahun itu, ingin cintanya direstui orang tua mantan, dan dinikahkan.
Wadir Reskrimsus Polda DIY AKBP FX. Endriadi didampingi Kasubid Penmas Bidhumas, AKBP Verena Sri Wahyuningsih bercerita, hubungan antara pelaku dan korban adalah mantan pacar.
Baca juga: Sosok Wanita Video Syur Bogor Terungkap, Akun Felly Angelita Diserbu
Awalnya, mereka sempat menjalin asmara semenjak Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dalam hubungan percintaan tersebut, keduanya sempat membuat beberapa video.
Namun, dalam perjalanan waktu, cinta keduanya putus karena ada paksaan dan tidak ada kecocokan.
Pelaku yang tidak mau putus ingin balikan.
Modusnya, mengancam akan menyebarkan video konten asusila dengan korban apabila keinginannya tidak dipenuhi.
"Awalnya berupa ancaman- ancaman (akan menyebarkan video) akhirnya dilakukan oleh tersangka," tutur AKBP FX. Endriadi, Rabu (14/4/2021)
Pelaku mengirimkan satu video asusila berdurasi 23 detik ke handphone korban melalui aplikasi whatsApp.