TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dua pelajar asal Kecamatan Mengwi diamankan terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian dari Polsek setempat atau Polsek Mengwi.
Kedua pelajar dengan inisial IPAS (14) dan KSP (15) diamankan jajaran reskrim setelah melakukan aksi pencurian di salah satu toko vape (rokok elektrik) di Banjar Dukuh Sengguan, Desa Munggu , Kecamatan Mengwi, Badung.
Menurut informasi yang didapat, penangkapan kedua pelajar tersebut dilakukan setelah adanya laporan pencurian toko Vape pada Selasa 26 Januari 2021 lalu.
Saat itu karyawan toko hendak membuka toko vape, namun menemukan semua liquid vape kondisinya berserakan.
Baca juga: Soal Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Petang Badung,Semua Guru Sudah Ikuti Vaksinasi Dosis Pertama
Bahkan beberapa rokok elektrik juga hilang dengan jenis Mod dan Pod, termasuk uang Rp 800.000.
Dari aksinya tersebut, toko vape itu pun diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 9.700.000.
Berbekal dari adanya laporan tersebut, jajaran reskrim Polsek Mengwi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi bersama Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana langsung melakukan olah TKP.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan dan pengumpulan bahan keterangan, pelaku mengarah kepada dua orang yaitu IPAS dan KSP.
"Jadi kemarin, saat Galungan kita amankan kedua pelaku yang saat itu berada di wilayah Desa Munggu.
Jadi sekitar pukul 02.00 wita kita amankan," ujar Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H. S.IK Kamis 15 April 2021.
Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di Famous Vape ,Banjar Dukuh Sengguan,Desa Munggu , Mengwi, Kab. Badung.
Diakui pelaku IPAS awalnya ingin memliki vape sehingga timbul niat pelaku IPAS untuk mencuri di famous vape.
Orang nomor satu di Polsek Mengwi itu menjelaskan, aksi dilakukan dengan mengajak temannya KSP.
Sekira pukul 01.30 wita kedua terduga pelaku berangkat dari banjar Sedahan Munggu menggunakan sepeda motor milik pelaku KSP.
Baca juga: Umanis Galungan, Kunjungan Wisatawan di Objek Wisata Sangeh Badung Alami Peningkatan
Sebelumnya pelaku IPAS telah menyiapkan alat berupa obeng dan gunting untuk mencongkel pintu masuk Famous Vape
Dekat dengan TKP, terduga pelaku memarkir sepeda motor yang dipakai sebuah rumah kosong yang berada di sebelah barat TKP.
Kedua terduga pelaku kemudian berjalan kaki menuju TKP dengan menyusuri sawah yang berada di belakang TKP,begitu sampai di belakang TKP kedua terduga pelaku langsung melompati tembok kecil di sebelah toko famous vape.
Pelaku IPAS begitu sampai di TKP langsung mematikan kilometer listrik yang ada di depan toko famous vape dengan tujuan agar tidak terekam CCTV yang ada toko famous vape.
Setelah itu kedua pelaku secara bergantian mencongkel pintu toko sebelah timur dengan menggunakan obeng dan gunting.
"Jadi setelah berhasil membuka pintu toko kedua pelaku langsung masuk dan mengambil barang-barang yang ada di toko berupa uang, bir bintang, liquid, mod, pod ,charger ,baterai dan barang-barang lainnya," jelas Kurniawandari
Selesai mengambil barang kedua pelaku juga mengambil kunci yang masih nyantol di pintu sebelah timur dan menguncinya dari luar.
Kedua pelaku pun langsung membawa barang hasil curian ke rumah pelaku IPAS serta langsung dibagi dua.
"IPAS ini mendapatkan uang sejumlah Rp 700,000, RDA, MOD merek ageis, serta beberapa buah Liquid.
Sedangkan pelaku KSP mendapatkan uang sejumlah Rp 100.000, charger, pod warna biru, pod warna hitam, baterai,dan beberapa buah liquid," bebernya.
Baca juga: Manis Galungan, Satpol PP Badung Turunkan 90 Personel Lakukan Penjagaan di Tempat Wisata
Kendati demikian, kedua pelaku saat ini masih dilakukan pengamanan guna dilakukan proses lebih lanjut.
"Sementara masih diamankan, dan kita panggil juga orang tuanya nanti," tungkasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung